Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota BNN Ditangkap Saat Jalankan Aksi Pemerasan

image-gnews
Ilustrasi. relax.com.sg
Ilustrasi. relax.com.sg
Iklan

TEMPO.CO, Malang -Seorang polisi aktif bernama Yudha Prawira Utama ditahan di Markas Kepolisian Resor Malang sebagai tersangka komplotan pemeras berkedok tim Badan Narkotika Nasional dan Brigade Mobil.

Yudha adalah seorang brigadir di Kepolisian Resor Malang Kota yang kini sebagai Analis Pemetaan Jaringan di Seksi Pemberantasan BNN Kota Batu sejak Januari tahun ini.

“Setelah kami telusuri kebenarannya sejak kemarin, benar YPU masih berstatus polisi aktif. Selanjutnya demi penyelidikan dan pengamanan, ia kami tahan bersama tersangka lainnya,” kata Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Aris Haryanto, Sabtu, 20 Juni 2015.

Aris menjelaskan, Yudha berperan sebagai penyuplai logistik operasi, seperti membuatkan kartu tanda anggota (KTA) BNN dan menyediakan alat komunikasi handy talky atau HT. Karena perannya, Yudha disangka melanggar Pasal 56 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penyertaan dalam tindak pidana. Ia disangka secara pasif membantu tindak kejahatan.

Namun, diduga komplotan Yudha beranggotakan sepuluh orang. Enam orang ditangkap, seorang tewas, dan tiga orang lagi sudah masuk daftar pencarian orang alias DPO. “Masih ada tiga pelaku lain yang sedang kami kejar, masing-masing berinisial AN, OF, dan JF. Ketiganya warga Kota Malang dan mereka membantu para tersangka. Tugasnya menjaga lokasi penyekapan korban,” ujar Aris.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Wahyu Hidayat menambahkan, komplotan Yudha yang disergap Unit Jatanras (Kejahatan dengan Kekerasan) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang di sebuah vila Songgoriti, Kota Batu, Selasa malam, 16 Juni, berjumlah tujuh orang. Enam orang ditangkap hidup-hidup dan seorang lagi tewas ditembak.

Yudha ditangkap bersama Novembra Eko Yulianto alias Vhe, Dicky Putra Widianto alias Putung, Endro Setiono alias Edo, Candra Tri Widagdo alias Menyun, dan Evi Dian Nitami. Kelima tersangka pria warga Kota Malang dan Evi warga Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Kaki kanan Endro didor polisi karena berusaha kabur.

Sedangkan Irsyad Maulana, yang kabur dari Songgoriti, tewas di daerah Karangploso, Kabupaten Malang. Versi polisi, ia terpaksa ditembak lantaran berusaha melawan petugas saat akan ditangkap. Irsyad tewas dalam balutan seragam Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Endro Setiono beralamat  di Jalan Gajayana Gang I-C, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Saat beraksi, pria kelahiran 13 September 1985 ini mengaku berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi) alias setara kapten. Ia yang berperan sebagai pengatur strategi, penggerebekan dan penyekapan. Barang bukti yang disita dari Endro berupa borgol, tongkat polisi, lakban, lencana BNN, dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

Novembra dan Dicky bersaudara sepupu sama-sama beralamat di Jalan Elang, Kelurahan Tanjurejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dicky diduga anak seorang perwira pertama yang bertugas di wilayah Kepolisian Sektor Sukun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat beraksi, Novembra berlagak sebagai Inspektur Polisi Dua alias Ipda Bagus. Ia bersama Endro berperan sebagai pembuat strategi. Endro biasa melakukan penggerebekan bersama Dicky. Dari Endro disita barang bukti berupa lencana dan KTA BNN, senjata airsoft gun, dan satu unit HT.

Candra warga Kecamatan Sukun. Ia bertugas menjaga lokasi penyekapan. Nah, tiga kawan Candra yang bertugas sebagai penjaga lokasi penyekapan sedang diburu polisi.

Sedangkan Evi Dian Nitami sedang dalam proses cerai dari suaminya, Hariadi. Atas perintah Endro dan Novembra, dia memancing Hariadi untuk bertransaksi narkotika di sebuah penginapan di Kecamatan Kepanjen, Selasa, 9 Juni. Di ibu kota Kabupaten Malang inilah Hariadi disekap setelah aparat BNN gadungan itu tak berhasil mendapati barang bukti pada diri Hariadi.

Di tempat terpisah, Muhammad Saifuddin dijebak di depan Indomaret, Karangsuko, Kecamatan Pagelaran. Senasib dengan Hariadi, Saifuddin disekap setelah petugas BNN abal-abal itu gagal mendapatkan barang bukti. Kedua pria tersebut kemudian disekap di Songgoriti dan keluarganya diperas agar mau memberi tebusan Rp 100 juta per orang. Setelah dinegosiasikan, “uang damai” ini kemudian menciut jadi Rp 22 juta. Namun, para pelaku berhasil disergap sebelum uang tebusan mereka terima.

Komplotan tersebut sudah beraksi empat kali di wilayah Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Bondowoso. Penampilan mereka saat beraksi sangat meyakinkan korban lantaran mirip banget dengan aksi petugas BNN dan Brimob.

“Evi merasa dibohongi. Dia mau saja disuruh dua tersangka tujuannya agar si suami bisa bertobat dan mereka tak jadi cerai, tapi malah suaminya kena peras. Evi ini kenal mereka dari seorang teman dan mengira mereka petugas BNN asli karena penampilan mereka sangat meyakinkan,” kata Wahyu.

Seluruh barang bukti yang disita polisi terdiri dari lencana dan KTA BNN, dua pucuk senjata airsoft gun, enam butir peluru kaliber .38 spesial, dua HT, satu holster alias sarung pistol, satu borgol tangan, satu borgol jari, lima korek gas untuk isap sabu-sabu, enam peluru aktif kaliber 38, baju loreng Brimob, peluru gotri, peluru air softgun, dompet berisi Rp 500 ribu yang dicampur dengan uang palsu senilai Rp 50 ribu, serta tiga mobil dan tiga sepeda motor. Mobil dan sepeda motor difungsikan untuk mencegat dan menyekap korban yang disasar kawanan.

Berbeda dengan Yudha, kelima tersangka lain dijerat Pasal 333 ayat 1 (tentang kejahatan terhadap kemerdekaan orang) dan Pasal 368 (pemerasan dan pengancaman) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pelanggaran Pasal 333 bersanksi pidana penjara paling lama delapan tahun. Pelanggar Pasal 368 terancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

ABDI PURMONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

58 menit lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

2 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

5 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

17 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

17 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

22 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.