TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap beberapa orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan pejabat pemerintah setempat.
Diduga, ada penyuapan dari pihak pemerintah daerah kepada anggota parlemen terkait dengan pengesahan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
"Modusnya, suap diberikan agar laporan tidak dipermasalahkan parlemen. Mengapa terjadi seperti itu, karena pemerintah daerah juga diduga 'main-main' dalam menggunakan anggaran," kata sumber Tempo, Sabtu, 20 Juni 2015.
Para politikus dan pejabat daerah itu dibekuk dalam operasi tangkap tangan pada Jumat malam-Sabtu dinihari, 20 Juni 2015. Barang bukti penangkapan berupa uang sekitar Rp 2 miliar. Jumlah itu kemungkinan bertambah setelah dilakukan penghitungan.
Masih menurut sumber yang sama, penyidik sedang menggali dugaan keterlibatan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dalam kasus tersebut. Politikus Partai Amanat Nasional itu sebelumnya menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Bupati mungkin bersinggungan, tapi detailnya belum bisa dijelaskan sekarang," ucapnya.
Pahri pernah menjabat Wakil Bupati Musi Banyuasin mendampingi Alex Noerdin, yang saat itu menjadi bupati. Alex mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah Sumatera Selatan. Pada 29 Juli 2008, Pahri dilantik menjadi Bupati Musi Banyuasin. Dalam pilkada Musi Banyuasin periode selanjutnya pada 2012, Pahri terpilih menjadi bupati.
Pimpinan KPK belum memberikan tanggapan atas penangkapan itu. Operasi tangkap tangan ini disebut berhasil karena dibantu laporan masyarakat.
MUHAMAD RIZKI