TEMPO.CO, Denpasar – Setelah tersangka Agustinus Tai Hamdani menyampaikan keterangan baru, kepolisian datang lagi ke rumah Margriet Christina Megawe di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar Timur, Bali, Jumat, 19 Juni 2015. Olah TKP dipimpin Kepala Inafis Mabes Polri Brigadir Jenderal Bekti Suhartono secara tertutup sejak pukul 09.30 hingga 12.00 Wita.
Dalam kesaksian baru yang dinyatakan dua hari sebelumnya itu, Agus menegaskan bahwa pembunuh Angeline adalah ibu angkatnya sendiri. Keterangan ini kemudian dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan tambahan.
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri yang datang lagi ke rumah Margriet pada Jumat, 19 Juni itu menemukan banyak barang bukti baru saat melakukan olah tempat kejadian perkara.
Bekti mengerahkan puluhan personelnya untuk melakukan olah TKP secara keseluruhan di rumah Margriet. "Kami mengejar pembuktian dari semua keterangan saksi dan tersangka. Sementara ini, kami mendapatkan bercak darah baru dan sidik jari laten di kamar Margriet," ucapnya, Jumat siang.
Margriet sendiri sudah tiga kali diperiksa penyidik Kepolisian Resor Kota Denpasar terkait dengan kasus dugaan pembunuhan Angeline, anak angkatnya, dengan status sebagai saksi. Siang ini mestinya dia kembali diperiksa. Pemeriksaan tertunda karena polisi sedang mengadakan gelar perkara.
Bekti mengatakan proses pembuktian olah TKP bakal mengarah ke kamar Margriet lebih khusus. Intinya, semua barang bukti yang belum diungkap tim sebelumnya bakal diungkap tim Inafis. Pembuktian ini memerlukan waktu hingga beberapa hari ke depan. "Olah TKP ini rangkaian olah TKP tim dari Polresta Denpasar dan Polda Bali sebelumnya," ujar Bekti.
Setiap sudut TKP bakal dirinci oleh timnya untuk digunakan penyidik sebagai pembuktian agar bisa menjerat tersangka baru. Karena itu, tim Inafis, tutur Bekti, akan menggunakan dasar keterangan tersangka Agus, baik saat mengaku membunuh maupun menuduh Margriet sebagai pelakunya
Keterangan Agus akan dibuktikan lewat temuan alat bukti yang ada di rumah Margriet. Bekti mengaku dituntut masyarakat untuk segera mengungkapkan siapa pembunuh Angeline yang sebenarnya. "Kita dikirim oleh atasan dari Mabes Polri untuk melakukan pembuktian sampai selesai," ujarnya.
Mengenai penemuan darah di kamar kliennya, anggota tim pengacara Margriet, Dion Pongkor, mengaku hanya menunggu keterangan dari Laboratorium Forensik. Namun, menurut Margriet, kemungkinan darah itu milik kucing karena salah-satu kucing milik keluarga itu memang memiliki luka di bagian telinganya.
ROFIQI HASAN