Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pagi Itu, Jeritan Angeline Terdengar Sangat Keras

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Sejumlah anak menyalakan lilin untuk berdoa dan mengenang Angeline saat acara A Candlelight Memorial For Angeline di Pantai Matahari Terbit, Denpasar, Bali, 13 Juni 2015. Acara ini mengkampanyekan anti kekerasan terhadap anak. TEMPO/Johannes P. Christo
Sejumlah anak menyalakan lilin untuk berdoa dan mengenang Angeline saat acara A Candlelight Memorial For Angeline di Pantai Matahari Terbit, Denpasar, Bali, 13 Juni 2015. Acara ini mengkampanyekan anti kekerasan terhadap anak. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Agustinus Tai Hamdani alias Agus mengaku Angeline dibunuh pada Sabtu, 16 Mei 2015, atau tanggal ketika keluarga angkatnya melaporkan kehilangan bocah delapan tahun itu. Sekitar 09.30 Wita, Agus mengaku mendengar teriakan Angeline dari kamar Margriet Christina Megawe, ibu angkat Angeline.

"Agus mendengar teriakan Angeline. Mama lepaskan aku," kata Haposan Sihombing, pengacara Agus, kepada Tempo, Kamis malam, 18 Juni 2015 di Denpasar, Bali. Teriakan itu, menurut Haposan yang menirukan pengakuan Agustinus, hanya sekali, tapi terdengar sangat keras. Saat itu Agus berada di dalam kamarnya.

Baca juga:

Tak Sempat Main, Angeline Urus 100 Ekor Ayam Setiap Hari

Bercak Darah dan Sidik Jari di Kamar Margriet Pembuka Tabir

Beberapa saat setelah teriakan Angeline, Margriet memanggilnya. Agus masuk ke kamar Margriet. Di kamar itu Agus melihat Angeline sekarat dengan posisi terlentang. Agus bertanya apa yang terjadi dengan Angeline. Margriet mendekati Agus dan mengakui dialah yang menganiaya dan membunuh anak angkatnya itu.

Margriet juga mengancam Agus agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun dan merahasiakannya. Seandainya pun kasus pembunuhan ini terungkap, Margriet meminta Agus mengaku sebagai pelaku pembunuhan yang juga memperkosa Angeline. "Kalau nanti kasus pembunuhan ini ketahuan, Agus dijanjikan Rp 200 juta," ucap Haposan.

Keterangan yang disampaikan Agustinus kepada penyidik pada Rabu, 17 Juni itu memang berbeda dengan keterangan ia sampaikan sebelumnya. Ketika itu Agustinus mengaku dia yang membunuh, memperkosa, dan menguburkan Angeline. Sejauh ini polisi baru menetapkan Agus sebagai tersangka.

Berita Lain:

Gawat, Tanpa Kiamat September pun Manusia Segera Punah!

Wah, Roro Fitria Mau Laser Bagian Tubuh Ini Biar Eksotis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keterangan Agustinus itu, menurut Haposan, hanya bersifat tambahan saja lantaran posisi Agustinus sudah tersangka. Haposan juga menampik keterangan ini hasil dari tes kebohongan (lie detector) yang sudah dijalani Agus. "Hasil lie detector pengacara tidak tahu. Harus menunggu hasil tes satu pekan mendatang."

Pengacara Margriet, Hotma Sitompoel, enggan mengomentari pengakuan Agustinus. Dia hanya meminta kubu Agustinus untuk membuktikan pengakuannya. "Sejauh ini dia (Margriet) tidak membunuh, tidak terlibat, tidak tahu-menahu. Dia justru menangis melihat anaknya meninggal," ucap Hotma.

Juru bicara Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Heri Wiyanto kepada Tempo mengatakan lembaganya masih mengembangkan penyidikan terkait keterlibatan Margriet atas pembunuhan Angeline. "Kalau nanti ditemukan alat bukti permulaan yang cukup, pasti ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Jumat siang.

Berita Menarik:

Nekad, Presenter Ini Buka Baju di TV Saat Tim-nya Menang

Harta Dibagi Dua, Suami Cerai Ini Benar-benar Belah Mobil

Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan pihaknya berusaha memaksimalkan proses penyidikan agar kasus ini terungkap sebelum masa penahanan tersangka habis batas waktunya, yakni selama 20 hari. Setelah itu kepolisian dapat mengumumkan seluruh hasil penyidikan secara tranparan.

Ronny mengakui sampai saat ini ada beberapa materi penyidikan yang belum bisa diungkapkan kepada publik. Sebabnya, kata Ronny, bila materi itu dibuka sekarang bakal mendapatkan respons negatif. "Bisa memudahkan tersangka atau penasihat hukumnya untuk berkelit dari sangkaan penyidik," ujarnya.

AVIT HIDAYAT | ROFIQI HASAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

15 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.