Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Rekam Jejak Calon Pimpinan KPK

image-gnews
Ketua KPK Tafiequrachman Ruki, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Destry Damayanti, Juru bicara Pansel Capim KPK Betty Alisjahbana dan Plt Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi mengangkat tangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua KPK Tafiequrachman Ruki, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Destry Damayanti, Juru bicara Pansel Capim KPK Betty Alisjahbana dan Plt Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi mengangkat tangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Menjelang bergulirnya bursa pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, ada tiga nama yang sudah muncul. Mereka cukup dikenal publik, yakni mantan Komandan Pusat Polisi Militer, Mayjen Purnawirawan Hendardji Soepandji, Wakil Ketua Komisi Yudisial Bidang Hubungan Antarlembaga Imam Anshori Saleh, serta pakar hukum tata negara Saldi Isra. Lantas, bagaimana rekam jejak mereka?

Hendardji Soepandji direkomendasikan oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko. "Beliau pernah jadi Danpuspom, punya basic hukum," kata Moeldoko di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2015. Dia pun menilai, Hendardji memiliki rekam jejak yang baik dan berintegritas.

Hendardji menjadi Komandan Pusat Polisi Militer pada 2006-2007. Prestasinya kala itu membongkar kasus korupsi PT Asabri sebesar Rp 415 miliar. Dia juga mengungkap kasus serupa di Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan TNI Angkatan Darat senilai Rp 129 miliar.

Hendardji mencalonkan diri di pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2012 berpasangan dengan Ahmad Riza Patria. Langkahnya terhenti di putaran pertama karena hanya memperoleh 1,98 persen suara.

Selanjutnya, Imam Anshori Saleh yang mengaku mendapat banyak desakan untuk memimpin KPK. Tanpa menyebut namanya, kata dia, ada organisasi kenasyarakatan yang bakal mengajukannya.

"Masih pikir-pikir. Saya mau bersalat istikharah dulu," ujar Imam melalui pesan pendek. Bila hasil salat istikharah membuatnya mantap menjadi calon pimpinan KPK, Imam akan langsung menyampaikan berkas pendaftaran kepada panitia seleksi.

Imam menyadari posisi KPK saat ini sedang dilemahkan. Tapi, kata dia, hak itu justru menjadi tantangan bagi pemimpin KPK ntuk membangun lembaga itu agar menjadi lebih berdaya dan andalan dalam penindakan serta pencegahan korupsi. "Niatnya haruslah jihad, sungguh-sungguh," kata Imam.

Imam pernah menjadi anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2004-2009. Dia mengawali
karir sebagai wartawan di Kedaulatan Rakyat, Yogya Post, dan Media Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir, Saldi Isra yang direkomendasikan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat. Guru Besar hukum tata negara Universitas Andalas ini dianggap bebas dari intervensi politik.

"Prof Saldi cocok untuk mewakili pimpinan KPK. Dia akan membuat KPK memiliki gereget," kata Sekretaris Umum DPW Muhammadiyah Sumatera Barat Nurman Agus. Menurut dia, Saldi memiliki rekam jejak bagus dalam upaya gerakan antikorupsi. Direktur Pusat Studi Konstitusi itu juga pernah mendapatkan penghargaan Bung Hatta Award.

Selain Muhammadiyah, pengamat hukum tata negara Universitas Ekasakti, Otong Rosadi, mengusulkan Saldi
maju sebagai calon pemimpin KPK. Otong menuturkan KPK sedang membutuhkan sosok orang yang berintegritas, mampu melanjutkan pekerjaan yang tertunda, mampu bekerja secara tim dan memahami hukum, serta siap dengan tantangan saat berada di KPK. "Kriteria itu ada pada Saldi Isra."

Menurut dia, teman-temannya juga mendorong Saldi atas dasar moral akademis untuk mewakili kampus guna ikut dalam pemberantasan korupsi. Namun usul itu tidak ditanggapi Saldi. Saat Tempo menghubunginya, Saldi enggan berkomentar.

Saldi kini menjabat sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako). Berbagai penghargaan pernah diterima, antara lain Award of Achievement for People Who Make a Difference, dari The Gleitsman Foundation, serta Megawati Soekarnoputri sebagai Pahlawan Muda Bidang Pemberantasan Korupsi.

Panitia Seleksi KPK menjaring calon pendaftar di sepuluh kota mulai Selasa lalu. Sepuluh daerah yang akan dikunjungi oleh Pansel yaitu Makassar pada 16 Juni; Padang, Yogyakarta, dan Medan, 17 Juni; Balikpapan, Semarang, dan Pontianak, 18 Juni; Bandung dan Malang, 19 Juni; serta Depok, 22 Juni.


SATWIKA MOVEMENTI | ANDRI EL FARUQI | LINDA TRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

24 menit lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

4 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

7 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

10 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

18 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

18 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

18 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.


KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.


KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

1 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

KPK mengajukan kasasi atas vonis di tingkat banding yang mengembalikan aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo.