TEMPO.CO, Blitar - Kepolisian Resor Kota Blitar menangkap penjual miras oplosan maut yang hendak melarikan diri. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Blitar Ajun Komisaris Naim Ishak mengatakan penjual miras yang diketahui bernama Sugeng, 50 tahun, warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, berniat melarikan diri saat mendengar miras buatannya merenggut banyak nyawa.
Namun polisi menangkapnya terlebih dulu dan mengamankan dia di kantor Polresta Blitar. "Pemilik warung membuat sendiri oplosan untuk pesta miras,” kata Naim kepada Tempo, Jumat, 19 Juni 2015.
Selain menangkap Sugeng, polisi juga mengamankan sejumlah bahan pembuat minuman keras dari rumah Sugeng. Saat ini bahan tersebut sudah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk diperiksa.
Sementara itu jumlah korban tewas akibat miras oplosan buatan Sugeng bertambah menjadi lima orang. Dua korban lainnya diketahui berdomisili di wilayah Kabupaten Blitar dan membeli minuman yang sama di warung Sugeng. Mereka adalah Parman, 45 tahun, warga Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, dan Dani Nurcahyo, 29 tahun, warga Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro.
Kedua orang ini diketahui menggelar pesta miras dengan teman-temannya di waktu yang hampir bersamaan, yakni pada Selasa, 16 Juni 2015. Semula pesta miras yang berlangsung di Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, itu menewaskan tiga orang. Mereka adalah Sunoto, 38 tahun, dan Luki Trias Triyanto, 21 tahun, yang beralamat di Desa Sentul, dan Bambang Budi Utomo, 35 tahun, warga Desa Bendo. Ketiganya meregang nyawa dengan kondisi mulut berbusa di Rumah Sakit Umum Daerah Ngudi Waluyo Blitar.
HARI TRI WASONO