TEMPO.CO, Denpasar - Pengacara Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompul, menyiapkan segala cara untuk menyelamatkan kliennya dari jerat hukum. Ini setelah mencuat keterangan tersangka Agustinus Tai Hamdani, yang menyatakan pembunuh Angeline, 8 tahun, adalah Margriet, sang ibu angkat.
Pernyataan Agustinus pada Kamis, 18 Juni 2015, itu sekaligus membantah pengakuan awalnya. Saat awal-awal kasus ini mencuat, Agus, yang bekerja sebagai pegawai di rumah Margriet, mengaku sebagai pembunuh Angeline. Saat itu Agus mengaku membunuh Angeline karena takut ketahuan setelah memperkosa sang anak.
Pengakuan Agus yang berubah-ubah ini menjadi alasan Hotma meragukan pernyataannya. “Pertama bilang dia yang bunuh, lusa bilang orang lain. Yang benar yang mana?” ucap Hotma kepada wartawan saat mendampingi pemeriksaan kedua terhadap Margriet dan dua anaknya, Yvonne dan Christina. Mereka diperiksa di kantor Kepolisian Daerah Bali, Denpasar, dalam kasus penelantaran anak yang menjerat Margriet.
Sebelumnya, pengacara Agus, Haposan Sihombing, menuturkan kliennya mengaku sebagai pembunuh Angeline karena dipaksa Margriet. Selain dipaksa, dia diiming-imingi duit Rp 200 juta agar tutup mulut. Agust bahkan mengatakan Margriet mengaku membunuh Angeline pada 16 Juni lalu pukul 09.30 Wita.
Saat ditanya soal paksaan yang dilakukan Margriet, Hotma meminta tudingan tersebut dibuktikan. “Bagaimana mengancamnya? Mana buktinya?” katanya. Ia berharap polisi bersikap netral.
Hotma bahkan yakin Margriet tidak membunuh atau terlibat dalam pembunuhan terhadap anak angkatnya itu. “Sejauh ini, dia tidak membunuh, tidak terlibat, dan tidak tahu-menahu. Dia justru sedih terus,” ujar Hotma.
Soal kemungkinan pengajuan tuntutan praperadilan, Hotma mencoba menghindari hal itu. “Tapi, kalau diperlukan, akan kami ambil,” ucapnya. Namun dia ingin melihat sejauh mana polisi melibatkan kliennya. Sebab, sebelum menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus pembunuhan, polisi harus memiliki dua bukti kuat. “Sampai saat ini kan belum ada bukti dan saksi?” tutur Hotma.
AVIT HIDAYAT