TEMPO.CO, Denpasar - Pengacara Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompul, enggan mengomentari pengakuan tersangka Agustinus Tai, yang menyatakan kliennya yang membunuh Angeline. “Kalau buat saya, lebih baik tidak mengomentari omongan Agus,” ucapnya kepada wartawan, Kamis, 18 Juni 2015.
Dia justru balik bertanya soal keterangan Agus yang berubah-ubah. Menurut dia, setiap hari, keterangan Agus kepada polisi dan sejumlah pihak terus berubah. “Besok bicara A, lusa bicara X,” ujarnya.
Namun, saat dicecar bahwa keterangan Agus berubah-ubah lantaran diancam Margriet, Hotma meminta tudingan itu disertai bukti yang kuat. “Kalau ngancam-nya saja kira-kira, kita juga kira-kira,” tuturnya. Karena itu, dia meminta pihak Agus membuktikan bahwa keterangan itu pernah dilontarkan kliennya. “Ngapain kita komentarin kayak begitu.”
Dia bahkan yakin Margriet tidak melakukan pembunuhan atau terlibat dalam pembunuhan terhadap anak angkatnya sendiri. Bahkan, kata dia, Margriet terlihat terpukul dan tak henti-hentinya menangis setelah mengetahui Angeline meninggal dan telah dikubur di Banyuwangi.
“Sejauh ini, dia (Margriet) tidak membunuh, tidak terlibat, tidak tahu-menahu. Dia justru menangis karena melihat anaknya meninggal,” ujarnya kepada wartawan. Keyakinan ini yang mendasarinya untuk terus menjadi klien Margriet.
Jika nanti Margriet benar-benar ditetapkan sebagai tersangka pun, Hotma meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah. Artinya, meski nanti Margriet ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Angeline, benar atau tidaknya harus dibuktikan di pengadilan.
AVIT HIDAYAT