TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto angkat bicara tentang polemik rencana dewan mengajukan dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota. Menurut Setya dana tersebut bukan dikelola oleh DPR, melainkan pemerintah daerah. Anggota DPR, kata Setya, hanya akan mengusulkan penggunaan dana aspirasi tersebut.
Walhasil, nantinya anggota DPR akan turun ke masing-masing daerah pemilihan untuk berkomunikasi dengan konstituen, pemerintah daerah maupun DPRD. Nantinya pihak daerah yang menentukan penggunaan dana aspirasi tersebut.
"Bisa dipakai bangun jalan, jembatan, tempat ibadah, atau keperluan lain di daerah tertinggal yang tak punya anggaran," kata Setya kepada Tempo di ruang kerjanya di kompleks DPR, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2015.
Jika pihak daerah sudah sepakat, anggota Dewan akan menyampaikannya ke masing-masing fraksi. Selanjutnya fraksi akan mengusulkan permohonan dana aspirasi tersebut ke rapat paripurna. Jika rapat paripurna menyetujui, DPR akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan.
"Jika pemerintah setuju maka dana aspirasi akan disalurkan Menkeu melakui dana alokasi khusus," kata Setya.
Dana tersebut akan dikirim ke rekening pemerintah daerah yang disetujui memperoleh dana aspirasi. Setya menjamin tidak akan ada satu rupiah pun duit dana aspirasi yang akan mampir ke DPR.
"Ini sepenuhnya dana untuk membantu daerah, terlebih yang sangat tertinggal dan kekurangan dana pemerintah," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tetap menolak pengajuan dana aspirasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Penolakan itu disampaikan meski delapan fraksi di DPR sudah menyepakati pengajuan tersebut.
"Mayoritas fraksi memang sudah setuju, tapi kan sebelum dijalankan, masih bisa dikoreksi," ucap Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2015. Menurut Kalla, tak seharusnya DPR mengajukan dana aspirasi. Alasannya, parlemen merupakan pengawas pemerintah. "Kalau DPR punya anggaran, terus siapa yang mengawasi?" ujarnya.
INDRA WIJAYA