Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keterlaluan, Hasil Jualan Daging Celeng untuk Pergi Umrah

image-gnews
Bakso campuran daging babi (celeng). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Bakso campuran daging babi (celeng). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO , Malang : Motif penjual daging babi hutan atau celeng, mencari untung besar untuk ibadah umrah. Pelaku, SKT, 46 tahun kepada Kepala Dinas Pasar Malang, Wahyu Setianto mengaku jika hasil usaha berjualan daging celeng untuk ibadah umrah. "Dia mengumpulkan uang untuk umrah," kata Wahyu, Rabu 17 Juni 2015.

SKT merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pasar. Ia bertugas sebagai tenaga kebersihan di Pasar Kebalen. Usai bekerja, ia membantu istrinya BN berjualan di Pasar Kedungkandang. Awalnya, mereka berjualan sayur-mayur. Namun sejak dua tahun lalu ada pemasok daging murah seharga Rp 42 ribu per kilogram.

Sejak saat itu, mereka menjual daging celeng seolah-olah daging sapi. Mereka memanfaatkan ketidakpahaman  masyarakat perbedaan antara daging celeng dengan daging sapi. "Dia saya tanya, kamu mau umrah pakai uang haram? Dia diam saja,"  kata Wahyu.

Wahyu menambahkan, saat bercerita,  SKT sempat menangis. Setiap hari pasangan suami istri itu mampu menjual 20 kilogram. Ia mengaku tak tahu jika daging yang dijual merupakan daging celeng. "Masa tak curiga harganya sangat murah."

Wahyu khawatir dengan peredaran daging celeng ilegal. Lantaran menurut pengakuan SKT banyak pedagang daging yang mengambil daging celeng tersebut. Untuk itu, 28 Kepala Unit Pelaksana Teknis Pasar diminta untuk mengawasi peredaran daging celeng.

Polisi menyita sebanyak 48 kilogram daging celeng beku di lapang kedua tersangka, Senin 15 Juni 2015. Pelaku dijerat pasal 62 Juncto pasal 8 Undang Undang nomor 8 tahun 1992 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman lima tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian Resor Malang Kota memburu jaringan perdagangan daging babi hutan atau celeng. Polisi menyelidiki pemasok dan peredaram daging babi. Polisi masih memburu jejak pemasok berasal dari Kabupaten Malang. "Masih kita buru, siapa saja jaringannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang Kota, Ajun Komisaris Adam Purbantoro.

Adam mengingatkan agar pembeli cerdas dalam memilih daging. Ciri-ciri daging babi hutan, katanya, warna lebih pucat, bau amis dan serat lebih halus. "Jangan tergiur harga murah. Terutama saat menjelang bulan puasa," katanya.

EKO WIDIANTO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementan Musnahkan 4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Asal Palembang

23 Juli 2018

Satgas Pangan Cilegon Tangkap Pedagang Pengoplos Daging Celeng. TEMPO/Darma Wijaya
Kementan Musnahkan 4.637 Ton Daging Celeng Ilegal Asal Palembang

Penyelundupan daging celeng dilakukan dengan menyamarkannya dengan ditutup buah serta daun pisang.


Ditutup Pisang, Daging Celeng Diselundupkan dari Sumatera

23 Juli 2018

Aksi penyelundupan daging celeng asal Sumatera menuju Jawa kembali ditemukan setelah sudah 2 tahun terakhir tidak terjadi, kata Raden Nurcahyo, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon saat gelar jumpa pers, Sabtu 21Juli 2018 di Merak, Cilegon.(dok Kementan)
Ditutup Pisang, Daging Celeng Diselundupkan dari Sumatera

Kementan mengamankan daging celeng yang diselundupkan dari Sumatera ke Jawa.


Polres Surakarta Hentikan Distribusi Daging Celeng 1,5 Ton

10 Juni 2017

Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan 2,8 Ton Daging Celeng. TEMPO/Darma Wijaya
Polres Surakarta Hentikan Distribusi Daging Celeng 1,5 Ton

Polresta Surakarta membongkar praktek distribusi daging celeng seberat 1,5 ton.


Jawa Barat Waspadai Peredaran Daging Celeng yang Dioplos Ayam

1 Juni 2017

Barang bukti yand disita dari pelaku pembuat bakso berbahan baku daging ayam dan babi hutan (Celeng) di Pasar Citeuteup, Kabupaten Bogor. Foto: M Sidik Permana
Jawa Barat Waspadai Peredaran Daging Celeng yang Dioplos Ayam

Kadin Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar Doddy Firman mewaspadai peredaran daging celeng pasca terkuaknya praktek pengoplosan daging ayam di Bogor.


Polda Jambi Sita 12 Ton Daging Beku Ilegal Asal Luar Negeri

10 Mei 2017

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Polda Jambi Sita 12 Ton Daging Beku Ilegal Asal Luar Negeri

Polda Jambi menyita 12 ton daging beku ilegal senilai Rp 500 juta.


Plt Bupati Aceh Tengah Ancam Penjual Bakso Babi

1 Februari 2017

Bahan-bahan olahan untuk membuat bakso campuran daging babi (celeng). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Plt Bupati Aceh Tengah Ancam Penjual Bakso Babi

Indikasi adanya bahan baku bakso terkontaminasi daging babi
ditemukan oleh Balai Veteriner Medan di Takengon.


Polda Kalimantan Timur Gagalkan Penyelundupan Daging Allana  

1 Agustus 2016

Ilustrasi Daging Sapi.Tempo/Subekti
Polda Kalimantan Timur Gagalkan Penyelundupan Daging Allana  

Daging Allana adalah daging sapi dari India yang belakangan marak didatangkan ke Indonesia secara ilegal melalui Malaysia.


Penyelundupan Daging Sapi Melonjak 10 Kali Lipat  

30 Juni 2016

Ilustrasi daging sapi. TEMPO/Tony Hartawan
Penyelundupan Daging Sapi Melonjak 10 Kali Lipat  

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan terjadi lonjakan penyelundupan atau impor daging ilegal dalam satu tahun terakhir.


Kemenkeu Hibahkan 21,8 Ton Daging Sapi Hasil Sitaan  

30 Juni 2016

Daging sapi Impor Ilegal asal India, Jakarta, Selasa (31/07). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenkeu Hibahkan 21,8 Ton Daging Sapi Hasil Sitaan  

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan daging yang disita tersebut berupa tetelan, leher, dan kaki sapi.


Jambi Musnahkan Empat Ton Daging Babi Ilegal

17 Juni 2016

AP/Charlie Neibergall
Jambi Musnahkan Empat Ton Daging Babi Ilegal

Daging babi ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara ditimbun pada lubang dalam yang kemudian disiram karbol di TPA Talang Gulo.