TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan cuma bisa pasrah saat ditanya ihwal narapidana yang akan menjadi teman satu selnya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Anas menuturkan tak punya pilihan. "Namanya warga baru, ya ikut aturan saja, ketemu sama siapa saja kan tak apa-apa," katanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 17 Juni 2015.
Begitu Anas ditanya perihal kemungkinan dia sekamar dengan terpidana KPK lain yang pernah menjadi koleganya di Demokrat, yaitu M. Nazaruddin dan Andi Alifian Mallarangeng, Anas menggeleng sembari tersenyum. (Baca: Tersedia: Kamar Anas Urbaningrum di LP Sukamiskin)
Keterkaitan Nazar dengan Anas punya cerita tersendiri. Sebelum Anas diperiksa KPK, Nazar bergembar-gembor menyatakan Anas pantas dijadikan tersangka kasus Hambalang. Nazar pula yang pertama kali mengumumkan kepada wartawan bahwa Anas menerima duit dari salah satu pemenang proyek Hambalang, PT Adhi Karya. (Baca: Anas Siapkan Daun Jambu untuk Kasus Hambalang)
Hubungan Anas-Nazar yang panas berbeda dengan Andi-Anas. Di Rumah Tahanan KPK, Andi dan Anas justru sering bertemu. Hal ini diakui adik Andi, Rizal Mallarangeng. Namun, kata Rizal, KPK melarang mereka mengobrol. (Baca: MA Perberat Anas: Bui 14 Tahun, Bayar Rp 57 Miliar, Hak Politik...)
Pada Rabu, 17 Juni 2015, KPK mengeksekusi putusan kasasi perkara Anas yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat alias inkracht. KPK lantas memindahkan Anas dari Rutan KPK ke LP Sukamiskin. (Baca: Kata Pengacara Anas Soal Permintaan Nazaruddin)
MUHAMAD RIZKI