TEMPO.CO, Makassar - Muncikari bisnis prostitusi online di Makassar, Azis alias Azizah alias Cizza, 25 tahun, menjaring para pekerja seks komersial dari rekannya saat masih bekerja di beberapa hotel di Makassar. Di samping itu, ada pula perempuan yang menawarkan diri menjadi PSK.
"Tarif sekali pakai beragam, yakni Rp 1,5-3 juta. Pembagian hasilnya lebih banyak didapatkan tersangka," kata Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Gany Alamsyah, Selasa, 16 Juni 2015. Dari pembagian hasil upah PSK, tersangka mendapat bagian di atas 50 persen.
Menurut Gany, jumlah PSK jaringan Aziz bisa mencapai seratus orang, dari tamatan SMP sampai mahasiswa. Mereka berasal dari beberapa daerah.
Kepolisian membongkar bisnis prostitusi online itu berdasarkan informasi masyarakat. Hal itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil mengungkap kejahatan tersangka yang dijerat pihaknya dengan pasal perdagangan manusia alias human trafficking. Guna membongkar praktek prostitusi online, pihaknya menyamar menjadi pelanggan.
Komunikasi dilakukan melalui media sosial, yakni lewat pesan berantai BlackBerry Messenger (BBM). "Tersangka mengirimkan beberapa foto perempuan melalui BBM. Kalau sepakat, uangnya ditransfer," ucap Gany.
Setelah memesan perempuan itu, pihaknya membikin janji bertemu di sebuah hotel di Jalan Pelita Raya, Makassar, Sabtu, 13 Juni 2015. Sesudah memastikan adanya tindak pidana, Kepolisian langsung menangkap remaja suruhan Azis. Total, ada enam wanita di lokasi itu.
Kepolisian melacak keberadaan Azis dan mendapatinya di sebuah tempat di Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba, Minggu, 14 Juni. Warga Jalan Raya Pendidikan itu tidak berkutik setelah kedoknya terbongkar. Ia pun mengakui telah lama menjalankan bisnis prostitusi online.
Bersama tersangka, kata Gany, Kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 1,5 juta, sebuah alat kontrasepsi, dan dua unit ponsel. Adapun keenam perempuan remaja yang menjadi PSK dari jaringan Azis itu dikenakan wajib lapor.
Azis sendiri enggan berkomentar ihwal bisnis prostitusi online yang digelutinya. Pria berkulit putih itu hanya tertunduk ketika ditanya wartawan. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, Azis telah menjadi muncikari selama tiga tahun terakhir.
TRI YARI KURNIAWAN