TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Betti Alisjahbana, mengatakan ada tiga unsur dominan latar belakang calon pimpinan komisi antirasuah. Ketiga unsur itu adalah pegawai negeri, advokat, dan dosen.
"Lima puluh enam persen pendaftar ada pada rentang usia 50-60 tahun. Dan 68 persen berpendidikan S-2 serta S-3," kata Betti, Selasa, 16 Juni 2015. Betti mengatakan jumlah pendaftar sampai Selasa ini yang masuk database mencapai 114 orang dengan 5 di antaranya wanita.
Dalam proses penjaringan, kata dia, Pansel juga melakukan pertemuan dengan berbagai institusi, seperti Kejaksaan Agung dan Badan Intelijen Negara. "Untuk menjalin kerja sama dalam penelusuran rekam jejak para kandidat," ujar Betti.
Seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah dibuka pada 5-24 Juni 2015. Pelamar yang berminat bisa mengirimkan dokumen ke sekretariat Pansel atau melalui surat elektronik. Pansel tak hanya menantikan para peminat, tapi juga akan menjemput bola.
Kebijakan menjemput bola dilakukan untuk menjaring lebih banyak calon dengan kemampuan mumpuni. Pansel akan mengumumkan calon yang lolos seleksi administrasi pada 27 Juni 2015 agar publik berkesempatan memberikan masukan.
Panitia seleksi diberikan tenggat hingga 31 Agustus 2015 untuk menyerahkan delapan nama calon kepada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya Presiden Jokowi akan menyerahkan nama para calon kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
REZA ADITYA