TEMPO.CO, Kupang - Agustinus Tai Hamdani, atau di Sumba Timur dikenal dengan nama Agustai Handu Manu, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline, 8 tahun, siswa kelas II sekolah dasar di Denpasar, Bali.
Kepala Desa Rambangaru, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, Umbu Terapang, mengatakan Agus adalah orang yang pendiam. "Dia (Agus) orangnya pendiam dan rajin bekerja. Kalau dipanggil untuk bantu kerja di desa, Agus paling rajin," kata Umbu saat dihubungi Tempo dari Kupang, Selasa, 16 Juni 2015.
Di Sumba Timur, Agus tinggal bersama ibunya, Kandokang Madi, bersama sembilan saudaranya. Agus merupakan anak kelima dari sepuluh bersaudara. "Saat ini, di kediaman Agus, tinggal ibu bersama delapan saudaranya. Adapun kakak laki-lakinya telah menikah dan punya rumah sendiri," ujarnya.
Ibu dan saudara Agus, menurut dia, tak percaya Agus tega membunuh Angeline. Musababnya, selama ini Agus dikenal sebagai anak yang baik, penurut, dan rajin. "Keluarganya tidak yakin Agus membunuh Angeline," tuturnya.
Meski merantau ke Bali dan bekerja sebagai penjaga rumah Margriet, kehidupan keluarga Agus di Sumba Timur tak terbilang miskin. Karena itu, keluarga juga tak percaya jika Agus mau dibayar Rp 2 miliar untuk menghabisi Angeline.
Umbu menjelaskan, saat merantau bekerja, Agus selalu ingat kepada ibu dan saudaranya. Buktinya, Agus rutin mengirimkan barang kepada mereka sebanyak dua kali.
Selama berada di kampung, Agus juga tidak pernah terlibat masalah atau terlibat masalah hukum. Di kampungnya, Agus dikenal sebagai orang yang tertutup sehingga belum diketahui sifat aslinya. "Keluarga meyakini itu bukan sifat Agus," ucapnya.
YOHANES SEO