TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung akan mengajukan lima jaksa aktif sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Lima nama ini ada unsur perempuannya,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana di kantornya, Selasa, 16 Juni 2015.
Kejaksaan masih menolak menyebut kelima nama yang diusulkan. Rencananya besok Jaksa Agung H.M. Prasetyo akan memanggil kelima capim KPK dan melakukan seleksi internal sebelum kelimanya direkomendasikan kepada Panitia Seleksi KPK. Tony mengatakan seleksi internal yang dilakukan berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan rekam jejak. “Penilaian kinerja dan integritas selama ini juga menjadi syarat utama,” katanya.
Seleksi internal ditargetkan rampung sebelum 24 Juni. Sembari menunggu seleksi internal, para calon diminta untuk mendaftarkan diri secara pribadi pada Pansel KPK. Tony menegaskan jika jaksa aktif yang diajukan terpilih, maka dia harus mengundurkan diri dari jabatannya. Jaksa aktif mendaftar, kata Tony, harus meminta izin dari Jaksa Agung sementara jaksa purnawirawan harus mendapat rekomendasi dari Jaksa Agung.
Sore tadi, Pansel KPK mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta rekomendasi terkait rekam jejak capim KPK. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Utama Kejaksaan Agung pada pukul 15.00 WIB.
DEWI SUCI RAHAYU