TEMPO.CO, Cirebon - Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Cirebon menemukan makanan kedaluwarsa, sayuran busuk, hingga makanan mengandung pewarna tekstil. Makanan tak layak konsumsi itu ditemukan saat dilakukan inspeksi mendadak di Kabupaten Cirebon pada Selasa, 16 Juni 2015.
Sidak dilakukan di dua pasar tradisional, yakni Pasar Sumber dan Pasalaran, serta pasar swalayan Robinson. Saat menyidak di dua pasar tradisional, tim menemukan adanya kolang-kaling yang setelah diperiksa ternyata positif mengandung rhodamin-b atau pewarna tekstil.
“Kami pun sebenarnya hendak menegur pedagang tersebut,” kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon Riyanto. Namun ternyata pedagang kolang-kaling tersebut sudah kabur. Dagangannya pun sudah tidak ada.
Riyanto menjelaskan bahan pewarna tekstil tidak boleh digunakan untuk mewarnai makanan. Penggunaan dalam jangka panjang bisa menyebabkan berbagai penyakit.
Selain menggelar sidak di kedua pasar tradisional tersebut, tim mendatangi toserba dan pasar swalayan yang ada di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Di pasar swalayan tersebut tim menemukan makanan kalengan yang sudah rusak, daun bawang yang busuk, serta nugget yang kedaluwarsa. Tanggal kedaluwarsa tercatat 30 Mei 2015. Selain itu, ditemukan pula adanya roti sisa yang dipaket ulang.
Supervisor Robinson Sarjoni mengakui ditemukannya produk yang tidak layak jual tersebut akibat kelalain karyawannya. “Sebenarnya kami memiliki bagian tersendiri yang melakukan re-check terhadap barang yang akan dijual,” katanya.
Namun saat ini banyak karyawan yang baru magang. Sehingga, menurut Sarjoni, mereka mungkin belum mengetahui standar operasional barang yang harusnya dijual. Sarjoni pun berjanji akan segera menarik barang-barang tersebut dan segera melaporkan ke suplier-nya.
IVANSYAH