Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Dana Hibah DIY Belum Bisa Dipertanggungjawabkan  

image-gnews
Sri Sultan Hamengkubuwono X membacakan Visi, Misi dan Program Calon Gubernur Provinsi DIY 2012 -2012 di Ruang Paripurna, DPRD Provinsi DI. Yogyakarta, Jumat (21/9). TEMPO/Suryo Wibowo
Sri Sultan Hamengkubuwono X membacakan Visi, Misi dan Program Calon Gubernur Provinsi DIY 2012 -2012 di Ruang Paripurna, DPRD Provinsi DI. Yogyakarta, Jumat (21/9). TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.COYogyakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan banyak penggunaan dana hibah pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta belum bisa dipertanggungjawabkan. “(Pemerintah harus) memperhatikan dipenuhinya bukti-bukti pertanggungjawaban yang belum disampaikan penerima hibah,” kata Wakil Ketua BPK RI Sapto Amal Damandari dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan 2014 di DPRD DIY, Selasa, 16 Juni 2015.

Dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan itu, BPK mencatat ada 402 temuan dengan 712 rekomendasi senilai Rp 58,21 miliar. Sebanyak 79,36 persen dari temuan itu, senilai Rp 46,2 miliar, dinyatakan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Sisanya, yang 20,64 persen dan senilai Rp 12,01 miliar, belum bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku. “(Atau) masih dalam proses (pertanggungjawaban),” ujarnya.

Badan juga meminta pemerintah DIY meningkatkan kualitas dan fungsi asetnya. “Kami imbau pemerintah menindaklanjuti rekomendasi BPK ini,” tuturnya.

Meski mencatat ada sejumlah temuan yang belum bisa dipertanggungjawabkan, BPK memberikan catatan atas laporan keuangan DIY dengan predikat wajar tanpa pengecualian. “Ini kelima kalinya DIY mendapat WTP.”

Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengatakan akan menelusuri apakah temuan itu sebagai korupsi, kesalahan, ketidaklengkapan administrasi, atau perkara kelebihan bayar. Misalnya, dia mencontohkan, penggunaan dana hibah. Mungkin saja hibah belum dilaksanakan, sedang berjalan, atau laporannya belum dirampungkan. “Ini (masalah) administrasi atau korupsi,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika masalah itu terdapat indikasi korupsi, dia melanjutkan, penanganannya pun akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau kepolisian. Ia mengatakan tindak lanjut rekomendasi itu dipastikan tuntas tak lebih dari 60 hari setelah BPK menyerahkan laporan. Tiap tahun selalu ada temuan dari hasil laporan pemeriksaan keuangan dari BPK. Ini merupakan bentuk transparansi penggunaan uang negara. “Tak masalah, tiap tahun sudah begitu prosedurnya,” katanya.

Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan, setelah BPK menyerahkan laporan, Dewan membentuk panitia khusus untuk mencermati hasil temuan itu.

ANANG ZAKARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

15 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

20 hari lalu

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah


Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

56 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Studi Demokrasi Rakyat Lapor ke KPK soal Korupsi Dana Hibah Pertanian yang Diduga Libatkan Anggota DPR

Pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi pemotongan dana bantuan hibah pertanian yang berasal dari Dana Aspirasi DPR yang mencapai Rp 2 miliar.


Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

10 Januari 2024

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri pentas seni Sekolah Luar Biasa Negeri 7, Jakarta Timur pada Rabu, 13 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Penyerapan APBD DKI 2023 Capai Rp66,7 Triliun, Mayoritas untuk Gaji hingga Hibah

Realisasi belanja daerah pada APBD DKI 2023 mencapai 92,54 persen atau meningkat 8 persen dari tahun lalu


Kota Bandung Dapat Hibah Presiden untuk Sambungan Air Bersih Gratis

31 Desember 2023

Ilustrasi air bersih. sndimg.com
Kota Bandung Dapat Hibah Presiden untuk Sambungan Air Bersih Gratis

Para penerima hibah nantinya akan mendapat sambungan pemasangan saluran air bersih gratis ke rumahnya.


Banyuwangi Salurkan Hibah Pendidikan Rp18,3 Miliar

31 Desember 2023

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyangrai kopi dalam acara Festival Pesta Rakyat Kopi Gombengsari di Banyuwangi, Jawa Timur. Minggu, 13 Agustus 2023 ( ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi)
Banyuwangi Salurkan Hibah Pendidikan Rp18,3 Miliar

Banyuwangi menyalurkan bantuan dana hibah untuk pendidikan mencapai Rp18,3 miliar sepanjang tahun 2023.


Kakorlantas Polri Dapat Hibah Mobil Dinas BMW iX, Harganya Rp 2,5 Miliar

24 Desember 2023

Mobil dinas BMW iX. (Dok NTMC Polri)
Kakorlantas Polri Dapat Hibah Mobil Dinas BMW iX, Harganya Rp 2,5 Miliar

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan dihadiahi mobil listrik BMW iX dari PT Mitra Teknologi Solusindo Soedono


BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

5 Desember 2023

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun (kanan) bersama anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri) berjalan keluar usai menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 11 November 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke Semua Kementerian/Lembaga, Kecuali Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi satu-satunya kementerian yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)


Warga Muara Jawa Hibahkan Tanahnya untuk Pembangunan Sekolah di IKN

24 November 2023

Suasana pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/
Warga Muara Jawa Hibahkan Tanahnya untuk Pembangunan Sekolah di IKN

Sudirman menghibahkan lahannya seluas 5 hektare kepada Otorita IKN di SMAN 1 Muara Jawa.


Wali Kota Solo Gibran Dapat Hibah 15 Juta Dolar AS: Pembangunan Segera Dieksekusi

17 November 2023

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kiri) menghadiri acara Ground Breaking ASN Housing Taspen di Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 17 November 2023. FOTO: SEPTHIA RYANTHIE
Wali Kota Solo Gibran Dapat Hibah 15 Juta Dolar AS: Pembangunan Segera Dieksekusi

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan segera merealisasikan rencana sejumlah program pembangunan di Kota Solo.