TEMPO.CO, Padang - Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman setuju dengan dana aspirasi yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Namun Irman minta harus ada kesetaraan.
"Harus dikaji ulang agar tak timbul kecemburuan dan kesenjangan antar wilayah," ujar Irman saat berada di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin, 15 Juni 2015.
Irman mengaku tak sepakat dana aspirasi tersebut berdasarkan daerah pemilihan. Sebab, tak semua berjumlah sama. "Ada daerah yang dapat banyak sekali dan kecil. Yang banyak kebetulan di Jawa karena Jawa lebih maju dari daerah lain. Berarti akan lebih maju," ujar Irman.
Kata Irman, kesenjangan akan berdampak besar. Misalnya, Jawa retribusinya sudah 58 persen, Sumatera 22 persen, Kalimantan 8 persen, dan Sulawesi hanya 6 persen.
Menurut Irman, 60 persen anggota Dewan dari Jawa. Jika berdasarkan daerah pemilihan, provinsi yang anggota Dewannya sedikit akan memperoleh dana aspirasi sedikit pula.
Irman mengatakan sebaiknya dana aspirasi dibagi rata ke setiap provinsi, sehingga bisa difokuskan membangun investasi untuk ketahanan pangan serta infrastruktur.
Tim DPR dan pemerintah telah membahas alokasi Rp 11,2 triliun untuk dana aspirasi. Upaya DPR agar mendapat dana aspirasi bergulir sejak 2011. Berkali-kali publik menolak usulan ini. Badan Anggaran DPR resmi kembali mengusulkan dana itu pada akhir Mei lalu dalam RAPBN 2016. Mereka mendasarkan pada hak mereka dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Dana tersebut nantinya sebesar Rp 11,2 triliun untuk 560 anggota Dewan atau sekitar Rp 20 miliar per anggota. Jika disetujui, pemerintah memasukkan dana aspirasi ke dalam alokasi khusus ke anggaran pendapatan dan belanja daerah.
ANDRI EL FARUQI