TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kematian Angeline telah menarik perhatian banyak pihak. Salah satunya ialah kalangan dunia pendidikan. Network for Education Watch Indonesia (New Indonesia) atau Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai Kejadian yang menimpa Angeline merupakan bagian dari potret besar dunia anak-anak di Indonesia. Koordinator JPPI Abdul Waidl mengatakan dalam rilis yang diterima Tempo, kekerasan terhadap anak, bahkan yang berujung sampai kematian, telah terjadi berulang kali.
Dalam kasus Angeline, Abdul menilai ada perhatian yang lemah dari pihak sekolah atau guru. Menurut dia, perhatian terhadap siswa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses kegiatan belajar mengajar. "Jangan hanya capaian materi pelajaran yang jadi kewajiban sekolah, tapi juga memastikan kesehatan lahir dan batin," kata dia, Senin, 15 Juni 2015.
Oleh sebab itu, belajar dari kasus Angeline, JPPI meminta kepada pihak sekolah agar bertindak menyeluruh dan tak hanya fokus mengurusi nilai ujian atau pelajaran. Sekolah mesti bisa jadi tempat konsultasi siswa. Tak cukup sampai di situ, Abdul juga ingin sekolah menjalin hubungan yang erat dengan keluarga siswa. "Segitiga anak-keluarga-sekolah bisa jadi penyokong proses pendidikan yang baik bagi anak," ucapnya.
Aparat penegak hukum juga harus ambil bagian dan serius menindak pelaku kejahatan terhadap anak-anak. "Siapa pun pelakunya harus serius ditindak," kata Abdul.
Gelagat tak terurus Angeline sebenarnya sudah terlihat oleh Kepala Sekolah SDN 12 Sanur, I Ketut Ruta. Ia pernah menawarkan diri untuk mengambil alih adopsi Angeline dari tangan ibu angkatnya, Margriet Christina setelah melihat kondisi anak didiknya tak terurus.
Ruta juga sering mendapat pengaduan dari wali kelas II SDN Sanur, Putu Sri Wijayanti, kalau Angeline kurang terurus dan murung sejak lima bulan terakhir. Padahal Angeline dikenal periang dan agak gemuk. Namun niatan Ruta untuk mengurus Angeline kandas hingga siswa kelas 2 itu dinyatakan hilang pada 16 Mei 2015.
Angeline, bocah berusia delapan tahun yang dilaporkan hilang akhirnya ditemukan tewas dikubur di belakang rumah keluarga angkatnya pada 10 Juni 2015. Kini, polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus Angeline, yaitu Agustinus Tai yang bekerja sebagai pembantu rumah sebagai tersangka kasus pembunuhan. Juga, Margriet sebagai tersangka kasus penelantaran anak.
ADITYA BUDIMAN | AVIT HIDAYAT