Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa DPR Perlu Bentuk Tim Awasi Badan Intelijen?

Editor

Kurniawan

image-gnews
Upacara bendera memperingati Hari Pahlawan di Komplek Kasatrian Badan Intelijen Negara (BIN), Jakarta, pada 10 November 2013. bin.go.id
Upacara bendera memperingati Hari Pahlawan di Komplek Kasatrian Badan Intelijen Negara (BIN), Jakarta, pada 10 November 2013. bin.go.id
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat sedang menyiapkan tim khusus untuk mengawasi Badan Intelijen Negara (BIN). Tim Pengawas Intelijen, begitu sebutannya, bertugas menyelidiki pelanggaran yang dilakukan lembaga telik sandi. "Tim ini bekerja dengan kasus tertentu bila ada penyimpangan," kata Ketua Komisi Pertahanan DPR, Mahfudz Siddiq, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin 15 Juni 2015.

Tim Pengawas Intelijen dibentuk berdasarkan Pasal 43 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Tim terdiri dari perwakilan fraksi dan pimpinan komisi yang membidangi pertahanan. Dengan komposisi fraksi di DPR saat ini, tim pengawas akan diisi oleh 10 orang perwakilan fraksi dan 4 orang pimpinan Komisi Pertahanan, yaitu Mahfudz Siddiq, Tantowi Yahya, Asril Hamzah Tanjung, dan Hanafi Rais.

Sesuai undang-undang, Mahfudz selaku ketua Komisi Pertahanan bakal memimpin tim pengawas. Ia juga bertindak selaku juru bicara tim, yang bertugas sebagai penghubung dan penyampai informasi tentang pengawasan intelijen negara kepada masyarakat.

Menurut Mahfudz, tim pengawas kelak dapat menyelidiki kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran wewenang BIN. "Namun sejauh ini belum ada kasus yang perlu investigasi secara khusus," ujarnya.

Mahfudz mengatakan pihaknya baru membentuk tim pengawas intelijen karena peraturan DPR tentang cara kerja tim rampung dibahas menjelang masa akhir anggota komisi periode 2014-2019. "Kini peraturan ini tinggal menunggu pengesahan di paripurna," kata dia. "Kami harapkan nanti dengan terpilihnya Kepala BIN yang baru, tim ini juga akan terbentuk."

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat pencalonan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso sebagai Kepala BIN. Pensiunan bintang tiga TNI Angkatan Darat itu digadang untuk menggantikan Marciano Norman yang memasuki masa pensiun. Mahfudz mengatakan, surat pencalonan tersebut akan dibawa dalam sidang paripurna DPR hari ini sebelum Komisi Pertahanan menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sutiyoso.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan pembentukan tim pengawas intelijen sesuai dengan fungsi pengawasan DPR. "Kami menyambut baik jika ada upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja BIN," ujarnya. Selama ini, kata dia, fungsi pengawasan terhadap BIN dilakukan oleh subkomite tentang intelijen di Komisi Pertahanan.

Marciano mendukung pembentukan tim pengawas intelijen. Menurut dia, tim pengawas merupakan konsekuensi Undang-Undang Intelijen Negara. "Tidak ada satu lembaga atau kementerian yang tidak diawasi. Sepanjang mekanismenya sesuai aturan dan tidak membelenggu kebebasan," kata di Istana Negara.

Tim pengawas, kata Marciano, bakal berdampak positif atas citra BIN di mata publik. "BIN tidak boleh bekerja dengan mengintimidasi rakyatnya sendiri," ujarnya. Marciano berharap tim pengawas yang dibentuk DPR dapat bekerja sama dengan pengawas internal untuk memastikan agar kerja BIN tidak melenceng.

INDRI MAULIDAR | REZA ADITYA | MAHARDIKA SATRIA HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

6 jam lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

18 jam lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

1 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

7 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

8 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

9 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

16 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

18 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

18 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB-OPM Menyatakan Bertanggung Jawab Atas Pembunuhan Seorang Intel BIN

Juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambom, menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas pembunuhan seorang intel BIN.


Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

19 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

Penasihat Komunikasi Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby menyangkal bukti kejahatan Israel dan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional.