TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti menolak permintaan kubu Aburizal Bakrie untuk mengosongkan kantor Pengurus Pusat Golkar di jalan Anggrek Neli, Slipi Jakarta Barat. Badrodin berkukuh, tugas polisi hanya menjaga keamanan kantor partai meski ada permintaan mengosongkan dari kubu Agung Laksono.(baca: Kantor Golkar Diserang, JK Ngotot Tetap Islah)
"Polisi bukan eksekutor. Hanya jaga keamanan. Kan salah kalau kita disuruh mengosongkan," katanya usai mengikuti Rapat Kabinet di Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin 15 Juni 2015.
Badrodin mengakui, pihaknya telah menerima surat dari kubu ARB yang meminta untuk mengusir kubu Agung Laksono yang menduduki kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat. "Sudah terima surat, nanti akan kami pelajari," katanya.(baca: Kalah di PTUN, Kubu Agung Tetap Pertahankan Kantor DPP)
Alasan kubu Aburizal meminta pengosongan kantor DPP Golkar berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan penundaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung. Namun, Badrodin menilai bahwa permasalahan Partai Golkar belum berkekuatan hukum tetap.
"Kalau pun ada perintah pengadilan, polisi hanya mengamankan saja. Jaga keamanan," kata Badrodin Haiti.
ANTARA