Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPP Setuju Dana Aspirasi karena...

Editor

Pruwanto

image-gnews
Pengendara sepeda motor melintas di depan Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan yang di gembok dan dijaga oleh sejumlah petugas Angkatan Muda Ka'bah di Jakarta, 16 September 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Pengendara sepeda motor melintas di depan Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan yang di gembok dan dijaga oleh sejumlah petugas Angkatan Muda Ka'bah di Jakarta, 16 September 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.COJakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyetujui rencana pengalokasian dana aspirasi bagi setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan gagasan itu bisa menjawab kebutuhan masyarakat yang tak terakomodasi dalam nomenklatur pembangunan pemerintah pusat dan daerah. “Prinsipnya, kami setuju,” ujarnya, Senin, 15 Juni 2015.

Alokasi dana aspirasi tengah digodok dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Dana itu dirancang untuk memfasilitasi kepentingan anggota DPR terhadap tuntutan pembangunan di daerah pemilihan mereka masing-masing. Total dana yang bakal digelontorkan mencapai Rp 11,2 trilliun atau Rp 20 miliar untuk setiap anggota DPR dalam satu tahun anggaran.

Arsul menjelaskan, dana aspirasi merupakan rumusan lain bagi pelaksanaan usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP). Dalam pelaksanaannya, tutur dia, dana itu tetap dikelola pemerintah dan digunakan sesuai dengan proses penganggaran. “Pelaksananya bukan DPR. DPR hanya menjembatani kebutuhan masyarakat kepada pemerintah. Dan itu harus proyek fisik, supaya bisa terukur,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama ini, kata Arsul, tuntutan masyarakat harus dia ladeni dengan menyalurkan dana reses yang jumlahnya Rp 150 juta. Namun jumlah itu dinilai belum menjawab kebutuhan masyarakat. “Sejak jadi anggota DPR, setidaknya ada 287 proposal yang datang dari masyarakat, dan hanya sebagian saja yang bisa saya tindak lanjuti. Saya kira semua anggota DPR punya pengalaman serupa,” ujarnya.

RIKY FERDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Proyek Irigasi di Jawa Timur, di Mana Saja Lokasinya?

21 Oktober 2023

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri pantau proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi di Jawa Timur. Foto: Istimewa
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Proyek Irigasi di Jawa Timur, di Mana Saja Lokasinya?

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri bergerak ke Jawa Timur, untuk memantau sejumlah proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi.


Sandiaga Bangun Tourism Creativity Center di Danau Toba, Kejar Target 4,4 Juta Lapangan Kerja

20 Juli 2023

Sejumlah pebalap memacu kecepatan perahu motornya dalam balap sesi pertama pada putaran pertama Kejuaraan Dunia Perahu Motor F1 Powerboat (F1H2O) 2023 di Danau Toba, Balige, Sumatra Utara, Ahad, 26 Februari 2023.  ANTARA/M Risyal Hidayat
Sandiaga Bangun Tourism Creativity Center di Danau Toba, Kejar Target 4,4 Juta Lapangan Kerja

Menparekraf Sandiaga Uno berharap pembangunan PKDP bisa mengejar target penciptaan 4,4 juta lapangan kerja baru pada 2024.


Dana Alokasi Khusus Kemenhub Tahun Ini Fokus Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan

18 Januari 2023

Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi saat meluncurkan penerbitan dan bedah buku
Dana Alokasi Khusus Kemenhub Tahun Ini Fokus Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai Dana Alokasi Khusus (DAK) khususnya bidang transportasi perairan merupakan instrumen penting.


Ramai Protes Bupati Meranti, Kemenkeu Ungkap Transfer ke Daerah Bukan Hanya DBH

16 Desember 2022

(Dari kiri) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman; Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni; Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kemenkeu; dan Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan PNBP Migas Kementerian ESDM, Heru Windiarto, dalam Media Briefing: DBH, Kebijakan TKD, dan Dukungan APBN secara Keseluruhan untuk Daerah. Acara tersebut digelar di Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ramai Protes Bupati Meranti, Kemenkeu Ungkap Transfer ke Daerah Bukan Hanya DBH

Bupati Meranti Muhammad Adil protes karena DBH yang diterima daerahnya kecil dan tak sesuai dengan SDA yang dihasilkan.


Ketua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah

15 Oktober 2022

Sejumlah pejabat Polri tiba untuk melaksanakan shalat Jumat sebelum menuju Istana Negara di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. Sebanyak 559 pejabat Polri yang terdiri dari Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia dikumpulkan di Istana Negara untuk menerima pengarahan dari Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, ini saat yang tepat untuk Polri berbenah setelah serangkaian peristiwa yang terjadi.


Marak Pengadaan Barang Impor, Jokowi Minta Sri Mulyani Potong DAK

25 Maret 2022

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kanan) saat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat, 25 Maret 2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Marak Pengadaan Barang Impor, Jokowi Minta Sri Mulyani Potong DAK

Presiden Jokowi menebar sejumlah ancaman ke para menteri dan kepala daerah akibat maraknya produk impor di pengadaan barang dan jasa pemerintah.


KPK Lelang Barang Milik Terpidana Yaya Purnomo, Logam Mulia Hingga Tas Mewah

2 Maret 2022

Gaya pejabat Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Agustus 2018. Yaya Purnomo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Lelang Barang Milik Terpidana Yaya Purnomo, Logam Mulia Hingga Tas Mewah

Barang rampasan negara milik terpidana Yaya Purnomo akan dilelang pada Kamis pekan depan.


Azis Syamsuddin akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

14 Februari 2022

Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bertanya kepada para saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. Dalam sidang ini, Azis kembali bersumpah bahwa dirinya tidak memiliki adik. Dia mengatakan itu karena sejumlah saksi menyebut memberikan uang pengurusan Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah tahun 2017 kepada Azis melalui adiknya. TEMPO/Imam Sukamto
Azis Syamsuddin akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan menjalani sidang putusan dalam kasus dugaan suap.


Azis Syamsuddin Jalani Sidang Pledoi Kasus Suap Senin Ini

31 Januari 2022

Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022. Azis juga dituntut denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Azis Syamsuddin Jalani Sidang Pledoi Kasus Suap Senin Ini

Bekas Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, akan menjalani sidang pledoi atau pembelaam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.


Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan, MAKI: Kami Hargai Itu

25 Januari 2022

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan sejumlah uang dolar Singapura, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. Boyamin menyerahkan uang 100 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 1,08 miliar ke KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan, MAKI: Kami Hargai Itu

Menurut koordinator MAKI, tuntutan jaksa terhadap Azis Syamsuddin sudah sesuai di kasus suap.