Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT SAWA dan PT HPM Bantah Duduki Tanah Adat Dayak Modang

Editor

Kurniawan

image-gnews
Perkebunan kelapa sawit. ANTARA/Zabur Karuru
Perkebunan kelapa sawit. ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.COJakarta - Manajemen PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA) dan PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM) membantah telah menduduki tanah adat Dayak Modang di Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, sebagaimana sebelumnya diberitakan Tempo pada 26 Mei 2015 (Perusahaan Sawit Duduki Tanah Adat Dayak Modang).

Dalam surat bantahan yang diterima Tempo pada Senin, 15 Juni 2015, Direktur Utama Budiarto Abadi menyatakan bahwa PT SAWA dan PT HPM tidak pernah menduduki tanah adat itu. Sebab, tanah adat tersebut berada di luar kawasan perkebunan yang dikelola dua perusahaan sawit ini.

Tanah adat itu, kata Budiarto, adalah hutan desa yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor SK.184/Menhut-II/2012 Tanggal 18 April 2012. Luas hutan Desa Long Bentuq tersebut adalah 880 hektare—bukan 850 hektare seperti yang tertulis pada berita sebelumnya—dan dikeluarkan izinnya tahun 2014.

"Setelah dipetakan, hutan desa tersebut letaknya berada di luar hak guna usaha (HGU) yang dimiliki PT SAWA dan PT HPM," tulis Budiarto. "Kedua perusahaan tidak pernah melakukan kegiatan perkebunan pada lokasi dimaksud."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Budiarto, PT SAWA dan PT HPM saat melakukan kegiatan perkebunan kelapa sawit senantiasa mematuhi dan mendasarkan pada izin-izin yang dikeluarkan Bupati Kutai Timur, yaitu izin usaha perkebunan, izin pembukaan lahan dan persetujuan ANDAL, RKL dan RPL, juga disertai dengan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat setempat.

Dugaan bahwa dua perusahaan tersebut menduduku tanah adat diungkapkan tokoh adat Dayak Modang, Benekditus. Ia mengatakan perusahaan sawit ini beroperasi di tanah adat Dayak Modang sejak 2006. Izin konsesi perkebunan kelapa sawit menerabas kawasan hutan adat Dayak Modang seluas 11 ribu hektare sesuai rekomendasi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

IWANK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembangunan Jembatan Mahakam IV Dikebut Agar Rampung Tahun Ini

28 Agustus 2018

Ilustrasi pembangunan jembatan. dok.TEMPO
Pembangunan Jembatan Mahakam IV Dikebut Agar Rampung Tahun Ini

Pembangunan Jembatan Mahakam IV terus dikebut pengerjaannya dan diyakini bakal rampung tahun ini.


Kaltim Siap Tambah Populasi Sapi, Targetkan 2 Juta Ekor

20 Juli 2018

Ilustrasi sapi. ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo
Kaltim Siap Tambah Populasi Sapi, Targetkan 2 Juta Ekor

Kalimantan Timur memiliki program populasi dua juta sapi yang masuk prioritas pembangunan daerah.


Pemprov Kalimantan Timur Resmikan Upah Minimum 2018 Rp 2,54 Juta

31 Oktober 2017

Penyerahan simbolik buku dari Total, diwakili Agus Suprijanto, Vice President Total E&P Indonesie, kepada Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak. Foto: Mardiyah
Pemprov Kalimantan Timur Resmikan Upah Minimum 2018 Rp 2,54 Juta

Gubernur meyakini seluruh pengusaha akan menerima UMP Kaltim 2018 dan berharap tidak ada yang melanggar putusan itu.


Buku Ekspedisi Kudungga Mengungkap Kekayaan Bumi Kutai

25 Agustus 2017

Agus Suprijanto, Vice President Total E&P Indonesie. Foto: Mardiyah
Buku Ekspedisi Kudungga Mengungkap Kekayaan Bumi Kutai

''Buku Ekspedisi Kudungga adalah bukti betapa kaya bumi Kutai, baik alam, budaya, maupun sejarahnya,'' kata Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek.


Besok Bertemu Jokowi, Gubernur Faroek Tawarkan Teluk Balikpapan  

12 Juli 2017

Gubernur Kalimantan Timur, Awang faroek Ishak. TEMPO/Firman Hidayat
Besok Bertemu Jokowi, Gubernur Faroek Tawarkan Teluk Balikpapan  

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek akan memaparkan langsung ke Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja ihwal tawaran pemindahan ibu kota ke Teluk Balikpapan.


Pemindahan Ibu Kota, Kenapa Gubernur Ini Yakin Kaltim Lebih Siap?

12 Juli 2017

Awang Faroek Ishak. TEMPO/Zulkarnain
Pemindahan Ibu Kota, Kenapa Gubernur Ini Yakin Kaltim Lebih Siap?

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menyambut wacana pemindahan Ibu Kota RI ke Pulau Kalimantan, bahkan Provinsi Kalimantan Timur lebih siap.


Proyek Kereta Api di Kaltim, Investor Rusia Siapkan Rp 48 Triliun

12 Juli 2017

Ilustrasi penggantian/perawatan rel kereta. ANTARA/Prasetia Fauzani
Proyek Kereta Api di Kaltim, Investor Rusia Siapkan Rp 48 Triliun

Pembangunan rel kereta api batu bara di Kalimantan Timur akan dikerjangan sepanjang 570 kilometer.


Waspada Teroris, Gubernur Kaltim: Marawi - Maratu Cuma 3,5 Jam

6 Juni 2017

Anggota tentara menggendong seorang anak yang baru saja diselamatkan dari rumahnya, saat konflik antara tentara Filipina melawan kelompok Maute di Marawi, Filipina, 31 Mei 2017. REUTERS
Waspada Teroris, Gubernur Kaltim: Marawi - Maratu Cuma 3,5 Jam

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak memastikan provinsinya turut mewaspadai masuknya teroris pelarian dari Marawi, Filipina ke Indonesia.


Perdagangan Kalimantan Timur Surplus US Dolar 3,67 Miliar

9 Mei 2017

TEMPO/Aditia Noviansyah
Perdagangan Kalimantan Timur Surplus US Dolar 3,67 Miliar

Neraca perdagangan luar negeri di Provinsi Kalimantan Timur
periode Januari - Maret 2017 mengalami keuntungan (surplus)
sebesar Rp 47,82 triliun.


Hari Bumi, Aktivis Tagih Janji Gubernur Kaltim Cabut Izin Tambang

22 April 2017

AP/Hasan Jamali
Hari Bumi, Aktivis Tagih Janji Gubernur Kaltim Cabut Izin Tambang

Puluhan aktivis merayakan Hari Bumi dengan aksi demo tagih janji Gubernur Kaltim Awang Faroek mencabut 800 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah.