Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5,4 Juta Pekerja Sektor Informal di Kalimantan Belum Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan  

image-gnews
Ilustrasi pekerja bangunan. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi pekerja bangunan. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.COBalikpapan - Sebanyak 5,4 juta pekerja informal di Kalimantan belum menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Salah satu penyebabnya yakni kurangnya pengetahuan dan rendahnya kesadaran pekerja informal untuk mendapatkan jaminan sosial bagi diri sendiri dan keluarganya.

“Pekerja sektor informal di Kalimantan sekitar 6 juta orang. Hanya 10 persen di antaranya yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Afdiwar Anwar di Balikpapan, Senin, 15 Juni 2015.

Menurut Afdiwar, para pekerja sektor informal belum menyadari pentingnya keberadaan BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan penawaran perlindungan kecelakaan kerja, kematian, dan pensiun kepada para pekerja.

Sebab, kebanyakan masyarakat, kata Afdiwar, cenderung enggan membahas ihwal kematian, kecelakaan, dan hari tua. Padahal kecelakaan dan kematian bisa sewaktu-waktu menimpa pekerja formal maupun informal.

Afdiwar mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan kemudahan pelayanan jasa perlindungan kecelakaan, kematian, dan hari tua.

Pencairan klaim para anggota BPJS Ketenagakerjaan pun akan dipermudah. “Bila semua persyaratan lengkap, saya janji hanya 30 menit, klaim bisa dicairkan,” ujar Afdiwar.

Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran Rp 13 triliun guna membayar klaim perlindungan sosial tenaga kerja sektor formal dan informal yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Sebelumnya anggarannya Rp 12 triliun dengan pencairan hingga Rp 8 triliun. Kami harapkan antusiasme masyarakat akan meningkat,” tutur Afdiwar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Afdiwar menjelaskan, iuran yang mesti dibayar pekerja informal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya Rp 28 ribu. Dengan iuran itu, pekerja sudah bisa memperoleh layanan jaminan sosial berupa klaim kecelakaan kerja, pensiun, dan kematian.

Afdiwar menargetkan 99 persen pekerja informal Kalimantan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Demikian pula pekerja formal di Kalimantan, yang saat ini baru 30 persen yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendy mengatakan di daerah yang dia pimpin terdapat sekitar 150 ribu pekerja informal. Di antaranya nelayan, pedagang, buruh kasar, dan tukang ojek.

Dia meminta para pekerja segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, juga BPJS Kesehatan. “Jangan menunggu sakit baru mendaftar, karena penyembuhan membutuhkan biaya yang tidak murah,” kata Rizal.

S.G. WIBISONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

7 Agustus 2022

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

Pemerintah hingga kini masih belum memutuskan kapan dimulainya pemberlakuan kelas rawat inap standar atau KRIS pada layanan BPJS Kesehatan maupun perubahan tarif iurannya. Perubahan layanan itu akan menghapuskan sistem kelas 1, 2, dan 3 bagi peserta yang rawat inap.


DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

16 Februari 2022

Ilustrasi PHK. Shutterstock
DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Dewan Jaminan Sosial Nasional memastikan dana awal program Jaminan Kehilangan Pekerjaan mencukupi untuk beberapa tahun ke depan.


Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

6 Februari 2018

Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat konpers OTT Jombang di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. Uang untuk menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi Puskesmas. TEMPO/Amston Probel
Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

Kajian KPK menunjukkan kelemahan dan potensi penyimpangan dalam dana kapitasi SJSN terbagi menjadi empat aspek.


BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

20 April 2017

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perusahaan yang patuh dalam mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 85 persen.


Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

30 Maret 2017

Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kanan) bersama Senior EVP Transaction Banking Bank Mandiri Rico Usthavia Frans (kiri) dan Direktur Corporate Affair Alfamart Solihin (tengah) melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan kerjasama Bank Mandiri dengan Alfamart  ketika peluncuran di Gerai Alfamart Kawasan Cempaka Putih, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA FOTO
Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan ada opsi
yang digodok pemerintah untuk menekan defisit program jaminan
kesehatan nasional.


Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

24 April 2016

Sejumlah abdi dalem mengeluarkan Kereta Nyai Jimat sebelum memulai prosesi jamasan kereta Kraton, Yogyakarta, 23 Oktober 2015. Ada dua buah kereta yang di jamas pada prosesi kali ini. TEMPO/Pius Erlangga
Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

Abdi dalem, menurut dia masuk kategori pekerja informal, meskipun menerima gaji dari APBD dan honor dari dana keistimewaan.


Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

24 April 2016

Abdi dalem Keraton Kasultanan Yogyakarta. (TEMPO/Pito Agustin Rudiana)
Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

Beberapa jadi abdi dalem, di antaranya Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.


Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

24 April 2016

Abdi dalem Keraton Kasultanan Yogyakarta. (TEMPO/Pito Agustin Rudiana)
Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

Barulah sejak UU Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY disahkan pada 2012, Suyatman dan abdi dalem lainnya berlega hati.


86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

27 Januari 2016

Seorang petugas menunjukan bentuk kartu Jaminan Kesehatan Nasional di RS Fatmawati, Jakarta (01/01). Mulai 1 Januari 2014, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), JKN merupakan program jaminan kesehatan yang akan diterapkan secara nasional dan ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  TEMPO/Dasril Roszandi
86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

Pemerintah menyediakan dana Rp 48 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin.


Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

14 Desember 2015

Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS  akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid
Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial membebani pekerja kelas kecil dan menengah