TEMPO.CO, Balikpapan - Sebanyak 5,4 juta pekerja informal di Kalimantan belum menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Salah satu penyebabnya yakni kurangnya pengetahuan dan rendahnya kesadaran pekerja informal untuk mendapatkan jaminan sosial bagi diri sendiri dan keluarganya.
“Pekerja sektor informal di Kalimantan sekitar 6 juta orang. Hanya 10 persen di antaranya yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Afdiwar Anwar di Balikpapan, Senin, 15 Juni 2015.
Menurut Afdiwar, para pekerja sektor informal belum menyadari pentingnya keberadaan BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan penawaran perlindungan kecelakaan kerja, kematian, dan pensiun kepada para pekerja.
Sebab, kebanyakan masyarakat, kata Afdiwar, cenderung enggan membahas ihwal kematian, kecelakaan, dan hari tua. Padahal kecelakaan dan kematian bisa sewaktu-waktu menimpa pekerja formal maupun informal.
Afdiwar mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan kemudahan pelayanan jasa perlindungan kecelakaan, kematian, dan hari tua.
Pencairan klaim para anggota BPJS Ketenagakerjaan pun akan dipermudah. “Bila semua persyaratan lengkap, saya janji hanya 30 menit, klaim bisa dicairkan,” ujar Afdiwar.
Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran Rp 13 triliun guna membayar klaim perlindungan sosial tenaga kerja sektor formal dan informal yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Sebelumnya anggarannya Rp 12 triliun dengan pencairan hingga Rp 8 triliun. Kami harapkan antusiasme masyarakat akan meningkat,” tutur Afdiwar.
Afdiwar menjelaskan, iuran yang mesti dibayar pekerja informal untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya Rp 28 ribu. Dengan iuran itu, pekerja sudah bisa memperoleh layanan jaminan sosial berupa klaim kecelakaan kerja, pensiun, dan kematian.
Afdiwar menargetkan 99 persen pekerja informal Kalimantan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Demikian pula pekerja formal di Kalimantan, yang saat ini baru 30 persen yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendy mengatakan di daerah yang dia pimpin terdapat sekitar 150 ribu pekerja informal. Di antaranya nelayan, pedagang, buruh kasar, dan tukang ojek.
Dia meminta para pekerja segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, juga BPJS Kesehatan. “Jangan menunggu sakit baru mendaftar, karena penyembuhan membutuhkan biaya yang tidak murah,” kata Rizal.
S.G. WIBISONO