TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan belum ada kesepakatan soal dana aspirasi dengan pemerintah. Bahkan, menurut dia, suara fraksi-fraksi di DPR mengenai hal ini juga masih bertentangan.
"Biarlah pembicaraan-pembicaraan ini berlangsung dulu hingga sepakat. Setelah itu baru dibahas dalam RKAKL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga)," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 15 Juni 2015.
Pemerintah dan DPR juga belum menyetujui besaran anggaran dana aspirasi dalam RAPBN 2016. Menurut Agus, angka Rp 20 miliar per anggota Dewan masih bisa berubah. "Nanti melihat postur APBN dan dibahas dengan komisi maupun Badan Anggaran dengan pemerintah," ujarnya. Dia menjamin Dewan akan mendengar pendapat publik.
Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan dana aspirasi belum pernah dibahas dalam rapat Banggar. Jumlah Rp 20 miliar per anggota muncul dalam lobi antara Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan dengan pemerintah (Menteri Keuangan dan Bappenas). "Jumlah pastinya itu tergantung kemampuan APBN nanti," kata dia.
INDRI MAULIDAR