TEMPO.CO , Semarang: Kandidat calon kepala daerah dari jalur perseorangan di sejumlah daerah hingga Sabtu pekan lalu sepi pendaftar.
Komisi Pemilihan Umum di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah membuka pendaftaran calon perseorangan sejak 11 Juni lalu. Di Kota Semarang, hingga hari ketiga masa pendaftaran belum ada satupun calon yang mendaftarkan diri. “Belum ada yang mendaftar,” kata Ketua KPUD Kota Semarang, Henry Wahyono, Sabtu pekan lalu.
Henry mengakui sempat ada beberapa orang yang menanyakan soal mekanisme dan syarat maju pilkada lewat jalur perseorangan. Namun, dia mengatakan mereka hanya sekadar bertanya. Padahal, penyerahan syarat dukungan calon independen akan ditutup hari ini.
Berdasarkan pantauan Tempo di Semarang, hampir semua baliho maupun poster foto bakal calon wali Kota Semarang rata-rata berasal dari partai politik. Belum ada figur yang mendeklarasikan diri maju melalui calon perseorangan.
Di pilkada Kabupaten Blora, juga belum ada calon perseorangan yang mendaftarkan diri. Meski KPUD Blora sudah melakukan sosialisasi dan membuka pendaftaran tapi belum juga ada bakal calon perseorangan yang mendaftarkan diri. “Sempat ada yang bertanya saja,” kata anggota KPUD Blora Musyafak. Tapi, hingga kini belum ada yang mendaftarkan diri.
Musyafak menduga persyaratan yang berat menjadi alasan calon enggan maju lewat perseorangan. Dia menjelaskan calon harus mengumpulkan berkas berupa surat dukungan disertai dengan foto copy kartu tanda penduduk (KTP) warga. Jumlah dukungan pun bervariasi tergantung dari jumlah penduduk mulai dari 6,5 persen hingga 10 persen. "Apalagi jumlah dukungan itu harus tersebar di separuh dari seluruh kecamatan," katanya.
ROFIUDDIN | ANDRI EL FARUQI | AAN PRANATA | EKO ARI