Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hadapi Kemarau, Gunungkidul Lipatgandakan Produksi Air

image-gnews
Ilustrasi. globe-net.com
Ilustrasi. globe-net.com
Iklan

TEMPO.CO , Yogyakarta:Perusahaan Daerah Air Minum Gunungkidul pekan ini mulai melipatgandakan produksi airnya guna menghadapi musim kemarau. "Karena kebetulan kemarau bersamaan dengan Ramadan, kebutuhan air lebih meningkat dan pekan ini kami mulai genjot produksi airnya jangan sampai terganggu," ujar Direktur Utama PDAM Gunungkidul Isnawan Febrianto kepada Tempo, Minggu 14 Juni 2015.

Peningkatan operasional guna menambah kapasitas produksi air itu dilakukan dengan cara mengaktifkan pemompaan sumber air, dari normalnya 12 jam menjadi 24 jam sehari. "Memasuki ramadhan ini pompa aktif sehari penuh," ujar Isnawan.

Produksi air selama kemarau ini PDAM Gunungkidul mengandalkan tiga sumber air di wilayah Pantai Baron, Goa Seropan (Bribin), dan Pantai Ngobaran.

Isnawan menuturkan, sejak akhir Mei lalu, debit air di tiga sumber itu sebenarnya sudah mulai turun dan butuh energi tambahan guna memompa sumber untuk dialirkan ke sejumlah kecamatan yang terhubung dengan instalasi pipa PDAM.

"Energi yang dibutuhkan untuk memompa tiap sumber ini harus dua kali lipat dibanding saat musim hujan, lebih boros BBM (Bahan Bakar Minyak)," ujar Isnawan.

Misalnya saja untuk sumber sekitar Pantai Ngobaran sebelum dialirkan untuk para konsumen di Kecamatan Karangmojo dan Ponjong, PDAM harus memompa sebanyak 3 kali agar air bisa naik. Sedangkan dari Pantai Baron dan Goa Seropan atau Bribin, air baru bisa teralirkan setelah 5-7 kali pemompaan.

"Paling tidak debit air saat ini masih terjaga normal dengan cara mengaktifkan pompa 24 jam itu," ujar Isnawan. Saat kemarau ini, debit air PDAM sekitar 430 mililiter per detik.

Divisi Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Gunungkidul Suharto menuturkan, pihaknya juga sudah menyediakan armada dropping air mengantisipasi krisis air saat Ramadan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk sisi selatan Gunungkidul kami siagakan armada dropping dua kali sepekan dengan sumber air Embung Gunung Nglanggeran," ujar Suharto.

Sedangkan untuk wilayah utara Gunungkidul, BPBD mensiagakan sumber cadangan dari sumber air Kecamatan Gedangsari dan Nglipar.

"Dropping air masa kemarau saat ramadhan diprioritaskan untuk kecamatan paling rawan," ujarnya. Kecamatan paling rawan kekeringan itu meliputi Kecamatan Girisubo, Rongkop, Tepus, Tanjungsari, Nglipar, Semin, Ngawen, dan Panggang.

DPRD Kota Yogyakarta pun awal Juni ini mulai membahas rancangan peraturan daerah pengelolaan dan pajak air tanah. Raperda itu bakal mengatur pemanfaatan air tanah baik dari lapisan masyarakat umum juga kelompok pengusaha hotel dan restauran.

"Untuk masyarakat raperda ini akan mengatur dan mengendalikan penggalian-penggalian sumur baru agar lebih tertata," ujar Sekretaris Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudyatmoko. Sedangkan bagi kalangan perhotelan, beleid ini akan mengatur ihwal kewajiban penggunaan air tanah agar tak merugikan warga sekitarnya.

"Karena Kota Yogya daerah cekungan, perda ini perlu agar tak terjadi krisis air bersih ke depan, terutama saat kemarau," ujar Danang.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

12 Mei 2022

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan pandangan Pemerintah terkait RUU IKN dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI dan juga mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. TEMPO/M Taufan Rengganis
RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan Sector Ministers Meeting (SMM) air dan sanitasi 2022 yang akan dilaksanakan pada 18-19 Mei 2022 di Jakarta.


BPPSPAM: 52 PDAM Sakit, 102 Kurang Sehat dan 224 Sehat

28 November 2019

Sejumlah mesin pompa penyedot air dikerahkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk mengalirkan air ke rumah-rumah warga di Sungai Cisadane, Tangerang, Banten, 12 Agustus 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
BPPSPAM: 52 PDAM Sakit, 102 Kurang Sehat dan 224 Sehat

BPPSPAM telah mengevaluasi 380 PDAM


Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

28 Juni 2019

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perusahaan Umum Jasa Tirta II dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Multi Optimal Sentosa, Senin, 5 November 2018, di Kantor Perum Jasa Tirta II, Jakarta. PGN dalam hal ini dihadiri oleh Direktur Utama Gigih Prakoso menyatakan, dengan ditandatanganinya MoU antara ketiga pihak, pengembangan kawasan industri akan menghadirkan kenyamanan beraktivitas bagi pelaku industri yang kelak menghuni kawasan.
Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

Perum Jasa Tirta II bekerja sama dengan Korea Water Resources Coperation (K-Water) dalam bidang pengelolaan sumber daya air di Indonesia.


Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel pagi Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah di Intiland Tower, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.


Kruha: PAM Jaya Kaburkan Putusan MA Soal Stop Swastanisasi Air

16 April 2018

Aksi teatrikal dari Koalisi rakyat untuk hak atas air (KRuHA Indonesia) saat melakukan aksi damai dalam memperingati hari air sedunia di bundaran hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta (22/3). Dalam aksi damai tersebut mereka menolak komersialisasi dan privitalisasi air. Mereka memprotes atas privatisasi sejumlah perusahaan air minum serta investasi asing atas perusahaan pengelola air minum. Tempo/Aditia Noviansyah
Kruha: PAM Jaya Kaburkan Putusan MA Soal Stop Swastanisasi Air

Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (Kruha) mempertanyakan motif Dirut PAM Jaya melanjutkan kontrak dengan PT Aetra dan PT Palyja selama 25 tahun.


Kajian Amrta Institute: Penataan Kontrak PAM Jaya Tak Sesuai PP

14 April 2018

PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) operator penyediaan dan pelayanan air minum di wilayah Barat  DKI Jakarta, akan melakukan pekerjaan teknis di Instalasi Pengolahan Air (IPA)  2 Pejompongan, Jakarta Pusat. (dok Palyja)
Kajian Amrta Institute: Penataan Kontrak PAM Jaya Tak Sesuai PP

Amrta Institute menemukan poin dalam restrukturisasi kontrak PAM Jaya dan Palyja dan Aetra tak sesuai PP Sistem Penyediaan Air Minum.


Hari Air Sedunia, Jurus Anies Baswedan Soal Pasokan Air Bersih

23 Maret 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel pagi Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah di Intiland Tower, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Hari Air Sedunia, Jurus Anies Baswedan Soal Pasokan Air Bersih

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membentuk tim melaksanakan putusan MA soal pasokan air bersih bertepatan dengan Hari Air Sedunia 2018.


LSM Desak Anies Baswedan Ikuti Putusan MA Stop Swastanisasi Air

23 Maret 2018

Koalisi Masyarakat Menolak Swastaniasi  Air mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar segera menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) soal penghentian swastanisasi air di depan Balai Kota Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018. Tempo/ Maria Fransisca Lahur.
LSM Desak Anies Baswedan Ikuti Putusan MA Stop Swastanisasi Air

Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air mendesak Anies Baswedan menghentikan restrukturisasi kerja sama PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra.


PAM Jaya Targetkan Water Charge Maksimum Rp 3500 per Meter Kubik

21 Maret 2018

PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) operator penyediaan dan pelayanan air minum di wilayah Barat  DKI Jakarta, akan melakukan pekerjaan teknis di Instalasi Pengolahan Air (IPA)  2 Pejompongan, Jakarta Pusat. (dok Palyja)
PAM Jaya Targetkan Water Charge Maksimum Rp 3500 per Meter Kubik

PAM Jaya akan menandatangani perjanjian restrukturisasi dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra).


Kata Ketua PHRI Soal Air Tanah di Wilayah Jalan Sudirman-Thamrin

17 Maret 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel pagi Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah di Intiland Tower, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Kata Ketua PHRI Soal Air Tanah di Wilayah Jalan Sudirman-Thamrin

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyambut niat pemerintah mengalihkan penggunaan air tanah ke PDAM.