TEMPO.CO, Bandung -Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berencana menengahi konflik antara warga Jalan Stasion Barat, Kecamatan Andir, Bandung, yang berseteru dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional II. Mereka berseteru karena saling mengklaim kepemilikan lahan yang saat ini ditempati oleh warga.
"Kami akan mencoba melihat situasinya," kata Ridwan Kamil, saat ditemui setelah meresmikan Alun-Alun Ujungberung, Jalan A.H. Nasution, Ahad, 14 Juni 2015. Pada Kamis lalu, ratusan warga terlibat bentrok dengan petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop II Kota Bandung.
Saat bentrokan terjadi, Ridwan Kamil tengah memenuhi undangan pemerintah Amerika Serikat, sehingga tak dapat menemui warga secara langsung. Hal tersebut mengundang kritikan pedas Emil "Saya tetap akan coba dengarkan dari dua pihak dulu," ujar dia. Menurut Ridwan Kamil, permasalahan ini sederhana. Dia menilai kasus ini merupakan kesalahpahaman pemilik lahan dengan warga.
Bentrokan bermula saat puluhan petugas PT KAI, yang dibantu puluhan petugas aparat kepolisian dan TNI Angkatan Darat, bersiap melakukan eksekusi lahan yang diklaim merupakan aset PT KAI.
Di lahan seluas 9,800 meter persegi tersebut saat ini telah berdiri sekitar 120 bangunan. Jumlah itu di antaranya terdiri dari rumah dan kios. KAI mengklaim memiliki lahan itu bermodalkan data aset PT KAI nomor 6 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional. Namun warga tidak percaya karena PT KAI dianggap belum mengantongi sertifikat yang sah dari BPN.
Karena situasi yang tidak kondusif, akhirnya PT KAI memilih mundur dan menunda eksekusi. Namun, hingga saat ini warga tetap tidak mau pindah jika PT KAI belum dapat menunjukan bukti kepemilikan.
Tak hanya itu, warga menilai pemerintah acuh menanggapi pembongkaran ini. Pemerintah, menurut mereka, seakan tutup mata atas penderitaan warganya.
PERSIANA GALIH