Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Angeline: Mengungkap Persekongkolan Jahat

image-gnews
Foto bocah cantik, Angeline (8) dibawa oleh sejumlah aktivis perlindungan anak dari Forum Anak Daerah Denpasar saat melakukan doa bersama untuk arwah Angeline, di depan kamar jenazah Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Bali, 12 Juni 2015. TEMPO/Johannes P. Christo
Foto bocah cantik, Angeline (8) dibawa oleh sejumlah aktivis perlindungan anak dari Forum Anak Daerah Denpasar saat melakukan doa bersama untuk arwah Angeline, di depan kamar jenazah Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Bali, 12 Juni 2015. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Kisah Angeline, bocah berusia 8 tahun yang dibunuh di rumahnya, di kawasan Sanur, Bali,  sungguh mengiris hati. Apa pun motifnya, pelaku pembunuhan sadistis itu perlu dihukum  berat. Peran ibu angkatnya, Margriet Christina Megawe, harus pula diungkap demi memenuhi rasa keadilan.

Pengusutan tragedi itu amat penting karena sebelumnya telah berkembang banyak kejanggalan. Saat Angeline dinyatakan hilang oleh keluarganya pada pertengahan Mei lalu,  orang sudah mulai curiga. Soalnya, keluarganya tidak segera melaporkan ke polisi, melainkan memuatnya dulu di media sosial. Ketika Komisi Nasional Perlindungan Anak  menelusuri kasus ini, Margriet pun agak menutup diri.

Dari pengusutan Komisi itu terungkap pula bahwa Angeline selama ini ditelantarkan. Ia  sering ditinggal di rumah sendirian, tidak diberi makan yang layak, dan harus mengurus sekitar 50 ayam. Angeline kerap terlambat datang ke sekolah dan pakaiannya bau kotoran ayam. Kasus ini semakin menyedot perhatian publik karena Angeline ternyata dibunuh secara keji dan mayatnya dikubur di dekat kandang ayam. Perbuatan ini dilakukan oleh Agustae Hamdai, pembantu keluarga Margriet. Ia bahkan mengaku memperkosa dan memukul bocah imut itu dengan palu.

Masalahnya, kenapa keluarga Margriet tidak mencurigai Agus, pembantu yang baru bekerja sekitar sepekan, dan lebih sibuk mengumpulkan dana simpati lewat media sosial? Itulah  yang aneh. Jangan-jangan mereka bersekongkol untuk menutupi kejahatan. Apalagi, bercak darah bukan hanya ditemukan di kamar si pembantu, tapi kabarnya juga ada di kamar Margriet.

Pengungkapan kasus Angeline secara gamblang amat perlu dilakukan demi memerangi kekerasan terhadap anak. Di negara kita, kejahatan ini cukup tinggi, tapi hanya sedikit orang tua yang masuk penjara karena menelantarkan anak. Hasil survei yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak cukup mengejutkan. Survei ini menyimpulkan satu dari empat anak di Indonesia mengalami kekerasan, mulai dari pelecehan, kekerasan fisik, hingga kekerasan seksual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menelantarkan

Dari indikasi yang muncul, keluarga Margriet jelas telah menelantarkan Angeline. Bocah ini tidak mendapatkan perlindungan dan dibiarkan tinggal bersama pembantu di dekat kandang ayam. Ibu angkat bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Menelantarkan saja, yang berakibat si anak mengalami gangguan fisik atau psikis, orang tua bisa diancam hukuman 5 tahun penjara. Ancaman hukuman bagi Margriet akan lebih berat lagi bila ia juga terlibat dalam pembunuhan Angeline.

Presiden Joko Widodo, atau setidaknya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susan Yembise, mesti mendorong kepolisian agar menuntaskan kasus Angeline. Jika kasus yang menjadi sorotan publik ini tidak menjadi terang benderang, niscaya orang juga akan menjadi pesimistis pemerintah mampu menekan tingginya angka kekerasan terhadap anak di negeri ini.

Disadur dari Editorial Koran Tempo edisi 13 Juni 2015

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

22 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

1 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

2 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

2 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

3 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

4 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

4 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu