TEMPO.CO, Bangkalan - Hendra, 30 tahun, warga DKI Jakarta, ditemukan tewas mengenaskan di Dusun Pandan, Desa Kampao, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Ahad 14 Juni 2015. Dia yang 'disandera' sebagai jaminan atas utang piutang sebesar Rp 750 juta dari bisnis jual beli besi tua itu dibacok oleh Irfan Rahel Alrahim, 37 tahun, warga Blega.
"Korban terluka parah pada bagian kepala dan wajah serta perutnya robek," kata Kepala Kepolisian Sektor Blega, Ajun Komisaris Hartanta, lewat sambungan telepon, Ahad 14 Juni 2015.
Hartanta menjelaskan, tewasnya Hendra bermula dari utang piutang antara kakaknya Adian, 40 tahun, dan tersangka Irfan sebesar Rp 750 juta. Karena tidak kuat membayar utang terkait bisnis besi tua tersebut, Adian menjadikan adiknya Hendra sebagai jaminan kepada Irfan.
Menurut Hartanta, Hendra sudah disandera sebagai jaminan selama enam bulan. Makan dan minum ditanggung tersangka. "Hendra dianggap keluarga, bahkan kalau dugem ke Surabaya, korban juga diajak serta," ujar dia.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Hartanta, tersangka terpaksa menghabisi korban lantaran berusaha kabur. Pada Ahad dini hari, seusai mandi, Hendra hendak kabur diduga karena tidak betah dijadikan jaminan.
Upaya korban kepergok Irfan. Dia langsung membacok korban sampai tewas. "Kasus ini murni utang piutang, tidak ada kaitan dengan pemilihan kepala desa sebagaimana isu yang berkembang," kata Hartanta.
Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bangkalan Ajun Komisaris Andi Purnomo menyatakan, penyidik terus mendalami kasus pembunuhan tersebut. Menurut Andi, usai membunuh, pelaku langsung menyerahkan diri.
Sebilah celurit yang dipakai pelaku sudah diamankan petugas. "Pelaku kami kenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," kata dia.
MUSTHOFA BISRI