TEMPO.CO, Kuta - Mengenakan jaket abu-abu, Hamidah, ibu kandung Angeline, duduk di kursi kayu cokelat. Tatapan matanya kosong.
Bekas pengacara yang sempat mendampingi keluarga Margriet Christina Megawe, Bernardin, datang menghampirinya. "Ibu, saya pengacara Margriet, tapi sekarang sudah berhenti," kata Bernardin sambil mengulurkan tangan ke Hamidah, Minggu, 14 Juni 2015.
"Maaf, ya, Bu, saya sempat membela Margriet. Sekarang saya dukung Ibu," katanya. Hamidah tersenyum tanpa menjawab dan membalas jabat tangan.
Bernardin mengatakan ia berhenti menjadi pengacara Margriet karena masalah prinsip. Dia mengklaim ada hal-hal yang bertentangan dengan prinsipnya sebagai pengacara ketika membela ibu angkat Angeline itu. "Keluarga Margriet di Jakarta meminta sesuatu yang tidak bisa dituruti," katanya.
Menurut Bernadin, ia hanya mendampingi Margriet dalam pemeriksaan pertama di Kepolisian Resor Kota Denpasar pada 10 Juni 2015. Keesokan harinya, ia bertemu dengan keluarga Margriet dari Jakarta. "Terus mereka meminta sesuatu yang tidak bisa saya terima," ujarnya.
Angeline dinyatakan hilang pada 16 Mei lalu. Polisi akhirnya menemukan bocah cantik ini terkubur dalam keadaan membusuk di bawah pohon pisang di pekarangan rumahnya pada 10 Juni lalu.
Jasadnya dibalut kain seperti seprai berwarna terang yang telah bercampur dengan warna tanah. Polisi juga menemukan tali dan boneka dikubur bersama jasad Angeline.
SYAILENDRA