TEMPO.CO, Kuta - Ayah kandung Angeline, Achmad Rosyidi, mengaku kecewa dengan langkah polisi yang menetapkan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka kasus penelantaran anak. Margriet ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Bali karena menelantarkan Angeline.
"Saya belum puas. Seharusnya dia dikaitkan dengan pembunuhan," kata Achmad di Kuta, Ahad, 14 Juni 2015. "Siapa dalangnya, harus diungkap."
Achmad menuturkan, pada Senin, 15 Juni 2015, ia akan mendatangi Kepolisian Daerah Bali untuk melaporkan Margriet atas dugaan keterlibatan dalam pembunuhan Angeline. Ia percaya pembunuhan Angeline didalangi seseorang.
Acmad mengaku menyesal menyerahkan Angeline kepada keluarga Margriet. "Dulu saya berharap dia tumbuh dengan baik karena tak ada masalah ekonomi. Saya kasihan sama Angeline," katanya.
Aktivis perlindungan perempuan dan anak di Bali, Siti Sapurah, mengatakan polisi bergerak lambat dalam menangani kasus pembunuhan Angeline. "Padahal bukti bahwa Margriet terlibat sudah kuat," katanya.
Menurut Ipung, sapaan Siti, polisi terlihat ragu-ragu dalam bergerak. Ipung curiga polisi ingin melindungi pihak tertentu.
Angeline dinyatakan hilang pada 16 Mei lalu. Polisi akhirnya menemukan bocah cantik ini terkubur dalam keadaan membusuk di bawah pohon pisang di pekarangan rumahnya pada 10 Juni lalu.
Jasadnya dibalut kain seperti seprai berwarna terang yang telah bercampur dengan warna tanah. Polisi juga menemukan tali dan boneka dikubur bersama jasad Angeline.
SYAILENDRA