TEMPO.CO, Denpasar -Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan sejak awal lembaganya menduga ada persekongkolan kejahatan yang dilakukan orang terdekat. Apalagi setelah melihat kondisi jasad Angeline yang ditemukan pada 10 Juni 2015. Menurut Arist, di kepala Angeline ada bekas luka benturan, mulutnya sobek, dan ada pula sejumlah sundutan rokok di beberapa bagian tubuh bocah malang berusia delapan tahun itu.
Menurut Arist, tim forensik juga menemukan bercak darah di kamar tidur ibu angkatnya, Margriet Christina Megawe, dan kamar tidur Agus, tersangka pembunuh Angeline. "Informasi tersebut kami dapatkan dari tim forensik kemarin,” kata Arist saat dihubungi Tempo, Jumat, 12 Juni 2015.
Peran Ibu Angkat
Tidak cuma bercat darah, belakangan pembantu keluarha Margriet yang ditetapkan sebagai tersangka mulai bicara. Politikus NasDem Akbar Faisal mengungkapkan Agustae Hamdai, tersangka pembunuh Angeline, diduga diminta Margriet Christina Megawe untuk mengaku menjadi pembunuh bocah delapan tahun itu. Margriet adalah ibu angkat Angeline.
Keterangan ini diungkapkan Akbar setelah ia bertemu Agustae di tahanan Kepolisian Resor Kota Denpasar pada Sabtu siang. "Agus dijanjikan uang Rp 2 miliar agar mengaku membunuh," kata Akbar .
Tersangka juga mengaku bahwa sepekan sebelum terbunuhnya Angeline, 8 tahun, 16 Mei 2015, ia disuruh Margriet Christina Mugawe (sebelumnya disebut Margareth), , untuk menggali lubang di bawah kandang ayam sekitar pekarangan rumah. Haposan Sihombing, pengacara Agustae, mengatakan awalnya di bawah kandang ayam itu sudah ada lubang.
Tujuan memperluas lubang tersebut, menurut Haposan, sebagai tempat pembuangan sampah hasil rumah tangga. "Agustae disuruh memperdalam lubang itu lagi oleh ibu angkat Angeline dengan kedalaman 40-50 sentimeter," kata pengacara yang ditunjuk Kepolisian Resor Kota Denpasar untuk mendampingi Agustae di markas Polresta Denpasa, Bali, Jumat, 12 Juni 2015.
TIM TEMPO