TEMPO.CO, Makassar - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusuma, tak khawatir dengan ancaman PPP kubu Romahurmuziy yang ingin melaporkan Muktamar Jakarta ke pihak berwajib setelah mereka menduga peserta Muktamar Jakarta memiliki mandat palsu. “Silakan saja, lapor ke polisi,” kata Dimyati ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 13 Juni 2015.
Menurut Dimyati, Muktamar Jakarta adalah yang sah. Bahkan dia mengklaim tidak ada mandat palsu dalam kegiatan tersebut. “Kami yang sah.”
Ketua DPP PPP Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur kubu Romahurmuziy, Amir Uskara, menyatakan kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya tengah mendiskusikan ihwal hasil Muktamar Jakarta, apakah akan dilaporkan secara kolektif di Mabes Polri atau masing-masing wilayah.
“Karena 27 dewan pimpinan wilayah (DPW) kita identifikasi semua, banyak pemalsuan dokumen terkait dengan Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz,” ucap Amir kepada wartawan.
Bekas Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan itu menuturkan di Sulawesi Selatan ditemukan 20 dewan pimpinan cabang yang mandatnya dipalsukan kubu Djan. Pemalsuan dokumen itu berupa foto dan nama. “Termasuk tanda tangan yang dipalsukan dengan hasil scan,” katanya.
Dihubungi terpisah, Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan kubu Djan Faridz, Taufiq Zainuddin, membantah tudingan pemalsuan dokumen tersebut. Tudingan itu dinilai tidak berdasar. “Saya tidak ingin menanggapinya lebih jauh. Intinya, tidak ada pemalsuan dokumen,” ujarnya.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI