TEMPO.CO, Denpasar - Pengacara yang ditunjuk Margriet Christina Megawe, Bernadin, mengundurkan diri dari status kuasa hukum yang saat ini dijalani ibu angkat Angeline itu. Ini diungkapkan Bernadin kepada Tempo, 13 Juni 2015 melalui sambungan telepon.
Menurut Bernadin, alasan dia mengundurkan diri karena terkait hal-hal prinsipnya yang bertentangan dengan persoalan hukum yang dihadapi Margriet. "Ini menyangkut prinsip saya sebagai pengacara," kata dia, yang tidak merinci terkait prinsip yang dipersoalkan.
Yang pasti, Bernadin enggan prinsipnya dipublikasi karena terkait dengan proses penyelidikan yang sedang terhadap Margriet. Surat pengunduran diri Bernadin sendiri sudah disampaikan ke Kepala Polres Denpasar, Anak Agung Made Sudana, Sabtu siang.
Baca juga:
Inilah Kisah Angeline di Bekasi dan Misteri Ayah Angkat
Ibu Angkat Angeline Diduga Sogok Agus Rp 2 M agar Mengaku
Pengunduran diri Bernadin menambah tekanan terhadap Margriet. Meski masih berstatus saksi, sejumlah bukti terkait kematian Angeline mengarah pada keterlibatan Margriet. Saat ini polisi baru menetapkan Agustinus Tai Hamdani sebagai tersangka.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan tim forensik telah menemukan bercak darah Angeline di kamar tidur ibu angkatnya, Margriet Christina Megawe, dan kamar tidur Agus, tersangka pembunuh Angeline.
"Informasi tersebut kami dapatkan dari tim forensik kemarin,” kata Arist saat dihubungi Tempo, Jumat, 12 Juni 2015. Arist tidak mengetahui jumlah darah yang tercecer di kedua kamar tidur itu. Ia mengaku dalam perjalanan kembali ke tempat kejadian perkara pembunuhan Angeline.
Baca juga:
VIDEO: Wanita Cantik Pegawai Bank Tangkap Pencopet Dompetnya
Rencananya Arist akan memantau hasil temuan bercak darah serta mencari bukti lain. Bercak darah temuan tim forensik itu, kata Arist, menguatkan dugaan lembaganya yang mencurigai persengkokolan kejahatan yang dilakukan orang dalam di rumah itu.
Mengenai penemuan bercak darah di kamar Margriet dan di kamar Agus, menurut Kepala Polres Kota Denpasar Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana, hal itu harus diuji dengan tes DNA. Tes ini untuk meneliti apakah bercak darah tersebut identik dengan darah Angeline.
Soal kecurigaan yang berkembang di masyarakat tentang peran Margriet dalam kematian Angeline, Bernardin, pengacara Margriet sebelum mengundurkan diri, menyatakan kliennya tidak terlalu ambil pusing dengan opini terebut. "Itu hal yang biasa kalau ada kejadian seperti ini,” ujarnya.
AVIT HIDAYAT
Berita Menarik: