Kendati demikian, diakui Akbar, pihaknya tetap melakukan pengembangan kasus dengan alasan untuk mengetahui secara pasti jumlah TKP kejahatan pelaku dan semua jaringannya. Akbar mengatakan para bocah itu disinyalir terlibat sejumlah tindak pidana ringan. Ia menyebut pihaknya ingin mengungkap kasus itu agar para pelaku dapat dibina dengan baik dan tidak menjadi penjahat profesional nantinya.
Komplotan bocah itu membobol minimarket di Jalan Borong Raya, Kamis, 11 Juni, dini hari. Mereka melancarkan aksinya dengan memanjat tiang yang berada di dekat minimarket dan masuk melalui jendela. Selanjutnya, mereka menjarah sejumlah isi toko, seperti satu unit telepon seluler, sejumlah lem dan beberapa pak rokok. Kejadian itu baru ketahuan pada pagi hari dan langsung dilapor ke polisi.
Komplotan bocah kriminal itu berhasil ditangkap setelah kepolisian melihat rekaman kamera pengawas alias CCTV minimarket. "Saat melihat CCTV, anggota kami mengenali salah satu pelaku yakni PA yang biasa mangkal di depan toko," ucap Akbar.
Usai beraksi, para bocah itu menyembunyikan barang curiannya dalam sebuah lemari rusak yang juga tak jauh dari minimarket. Dalam melancarkan kejahatannya, Akbar mensinyalir pelaku lebih dari tiga orang. Sejauh ini, pihaknya telah mendapatkan informasi ihwal keterlibatan tiga pelaku lain yang sementara dalam proses pencarian.
Soal motif kejahatan para bocah itu, Akbar mengatakan lantaran mereka memang membutuhkan rokok maupun lem untuk dipakai. "Ketiga pelaku ini anak putus sekolah. Mereka perokok dan ngisap lem. Tindak pidana yang dilakoni bukan kali pertama, tapi sudah berulang. Biasanya, mereka juga mencuri celengan (kotak amal) depan minimarket,"
TRI YARI KURNIAWAN