TEMPO.CO, Cirebon – Kepolisian Resor Cirebon Kota menggerebek gudang pembuatan mi basah mengandung formalin dan boraks di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Hingga kini, penyelidikan dan pendalaman kasus ini masih terus dilakukan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sejak Jumat pagi, 12 Juni 2016, jajaran Polres Cirebon Kota bersama Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional di Kota Cirebon. Saat berada di Pasar Harjamukti, ditemukan seorang pedagang yang menjual mi berformalin. Kandungan formalin bisa diketahui saat Dinas Kesehatan melakukan tes langsung di tempat.
“Saat dites, ternyata berwarna keunguan. Ini berarti positif mengandung formalin,” kata Eko, juru bicara Polres Cirebon Kota, Jumat, 12 Juni 2016. Bahkan kadar formalin dalam mi tersebut mencapai 20 mililiter, yang berarti cukup berbahaya untuk kesehatan manusia.
Mereka langsung mencari produsen mi berformalin dan boraks tersebut di Desa Gesik, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. “Sejumlah orang, termasuk pemilik pabrik, sudah kami amankan,” ucap Eko. Pedagang di Pasar Harjamukti itu pun turut diamankan, tapi hanya sebatas saksi. “Karena yang paling penting itu produsennya,” tutur Eko. Yang diamankan sebanyak delapan karyawan dan seorang pemilik. Turut disita, 5 jeriken formalin dan boraks.
Pabrik tersebut diketahui mampu memproduksi hingga 2 ton mi dalam sehari. Pemasaran mi tersebut tak hanya di sejumlah pasar di Cirebon, tapi juga hingga Tegal, Jawa Tengah. Nantinya, jika terbukti, pelaku akan dijerat dengan Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. “Untuk warga yang akan menjalankan ibadah di bulan puasa, kami minta berhati-hati untuk memilih dan mengkonsumsi makanan,” kata Eko.
Sementara itu, pemilik pabrik mi, Dede, mengaku menjalankan usahanya sejak 2000. “Meneruskan usaha orang tua,” ucapnya. Dede mengaku tidak tahu persis bahaya yang ditimbulkan akibat penggunaan formalin. Sebab, kalau tidak direndam formalin, fisik mi akan tetap lembek. Dede juga berkilah bahwa yang direndam hanya lapisan luarnya saja. “Jika direndam air panas 30 menit, lapisan formalinnya pun bisa lepas,” ujar Dede. Dia mengaku pabrik minya hanya beroperasi empat-lima hari dalam seminggu.
IVANSYAH