Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Cirebon Bongkar Gudang Mi Berformalin dan Boraks  

image-gnews
Petugas membawa jeriken berisi formalin saat penggerebekan pabrik pembuatan mie di Gang H Mukti, Bojongloa Kidul, Bandung, Jabar, 23 September 2014. Petugas menyita 2, 5 ton mie berformalin siap edar. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Petugas membawa jeriken berisi formalin saat penggerebekan pabrik pembuatan mie di Gang H Mukti, Bojongloa Kidul, Bandung, Jabar, 23 September 2014. Petugas menyita 2, 5 ton mie berformalin siap edar. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.COCirebon – Kepolisian Resor Cirebon Kota menggerebek gudang pembuatan mi basah mengandung formalin dan boraks di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Hingga kini, penyelidikan dan pendalaman kasus ini masih terus dilakukan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sejak Jumat pagi, 12 Juni 2016, jajaran Polres Cirebon Kota bersama Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional di Kota Cirebon. Saat berada di Pasar Harjamukti, ditemukan seorang pedagang yang menjual mi berformalin. Kandungan formalin bisa diketahui saat Dinas Kesehatan melakukan tes langsung di tempat. 

“Saat dites, ternyata berwarna keunguan. Ini berarti positif mengandung formalin,” kata Eko, juru bicara Polres Cirebon Kota, Jumat, 12 Juni 2016. Bahkan kadar formalin dalam mi tersebut mencapai 20 mililiter, yang berarti cukup berbahaya untuk kesehatan manusia.

Mereka langsung mencari produsen mi berformalin dan boraks tersebut di Desa Gesik, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. “Sejumlah orang, termasuk pemilik pabrik, sudah kami amankan,” ucap Eko. Pedagang di Pasar Harjamukti itu pun turut diamankan, tapi hanya sebatas saksi. “Karena yang paling penting itu produsennya,” tutur Eko. Yang diamankan sebanyak delapan karyawan dan seorang pemilik. Turut disita, 5 jeriken formalin dan boraks.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pabrik tersebut diketahui mampu memproduksi hingga 2 ton mi dalam sehari. Pemasaran mi tersebut tak hanya di sejumlah pasar di Cirebon, tapi juga hingga Tegal, Jawa Tengah. Nantinya, jika terbukti, pelaku akan dijerat dengan Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. “Untuk warga yang akan menjalankan ibadah di bulan puasa, kami minta berhati-hati untuk memilih dan mengkonsumsi makanan,” kata Eko.

Sementara itu, pemilik pabrik mi, Dede, mengaku menjalankan usahanya sejak 2000. “Meneruskan usaha orang tua,” ucapnya. Dede mengaku tidak tahu persis bahaya yang ditimbulkan akibat penggunaan formalin. Sebab, kalau tidak direndam formalin, fisik mi akan tetap lembek. Dede juga berkilah bahwa yang direndam hanya lapisan luarnya saja. “Jika direndam air panas 30 menit, lapisan formalinnya pun bisa lepas,” ujar Dede. Dia mengaku pabrik minya hanya beroperasi empat-lima hari dalam seminggu. 

IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

27 April 2023

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi sejumlah menteri, gubernur, dan bupati berada di atas kapal pinisi menuju Pulau Rinca Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis 21 Juli 2022. Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk meninjau sekaligus meresmikan perluasan Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat serta melakukan perjalanan dengan kapal pinisi untuk meresmikan penataan kawasan Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto
Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

Kandungan formalin ditemukan tiga jam sebelum Jokowi menyantap makanan tersebut. Jokowi diketahui belum memakannya sama sekali.


Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

25 Maret 2022

Petugas dari Suku Dinas Kesehatan dan tim jejaring pangan melakukan uji sampel makanan yang dijual dikantin sekolah bertaraf internasional di kawasan Rawamangun, Jakarta, 7 Agustus 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan lima makanan seperti Bola bola Lobster, Bakso, Sosis, Tahu, Mie dan juga saos yang positif mengandung Formalin, Boraks dan Rodamin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

Pengawet makanan adalah bahan tambahan pada makanan untuk menunda waktu kadaluwarsa. Namun, tidak semua bahan pengawet boleh dan aman digunakan.


Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

21 Desember 2020

Petugas BPOM melakukan rapid test (tes cepat) kepada sampel bahan makanan yang diambil di salah satu swalayan di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, untuk mengantisipasi produk pangan mengandung boraks, formalin atau rodamin, Senin (21/12/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

Petugas gabungan Suku Dinas KPKP Jaksel dan BPOM menemukan mi dan kerupuk yang mengandung boraks dan formalin di sebuah pasar swalayan.


Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

13 Mei 2020

Petugas dari Suku Dinas Kesehatan dan tim jejaring pangan melakukan uji sampel makanan yang dijual dikantin sekolah bertaraf internasional di kawasan Rawamangun, Jakarta, 7 Agustus 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan lima makanan seperti Bola bola Lobster, Bakso, Sosis, Tahu, Mie dan juga saos yang positif mengandung Formalin, Boraks dan Rodamin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

Petugas Kelurahan Kartini Jakarta Pusat menemukan dua pedagang menjual makanan berformalin dalam Operasi Takjil di hari ke-20 Ramadan 1441 Hijriyah.


BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

20 Mei 2019

Petugas BPOM menunjukkan kerupuk asinan yang mengandung rhodamin B saat memeriksa takjil yang dijajakan di Pasar Benhil, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019. TEMPO/Amston Probel
BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan zat berbahaya yang terbanyak ditemukan pada makanan buka puasa atau takjil adalah formalin.


Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

4 Maret 2019

Operasi Pasar, Petugas Temukan Ikan Berformalin. TEMPO/Hand Wahyu
Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

Ikan berformalin yang dijual secara bebas oleh pedagang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang, Banten.


BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

26 Februari 2019

Petugas melakukan uji makanan di Mobil Laboratorium Keliling Balai Besar POM di sebuah super market di Jakarta, 27 April 2017. TEMPO/Subekti.
BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

Kepala BPOM menyatakan penggunaan lilin aman pada makanan, tapi ada batasnya.


Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

24 Oktober 2018

Ilustrasi buah dan sayur. shutterstock.com
Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

Beredarnya isu anggur mengandung formalin membuat banyak orang khawatir. Padahal, buah dan sayur mengandung formalin alami dan bisa dibersihkan.


Sidak Pasar, Petugas Gabungan Bogor Pergoki Makanan Berformalin

31 Mei 2018

Makanan Kedaluwarsa dan Berformalin Disita
Sidak Pasar, Petugas Gabungan Bogor Pergoki Makanan Berformalin

Polres Bogor, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinkes Kabupaten Bogor menggelar sidak di Pasar Cibinong dan memergoki makanan berformalin.


BPOM Temukan Ikan Teri Nasi Mengandung Formalin

19 Mei 2018

Penjual makanan takjil menyaksikan petugas BPOM menguji sampel makanan saat sidak takjil di Pasar Bendungan Hilir, Jakarta, 10 Juni 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
BPOM Temukan Ikan Teri Nasi Mengandung Formalin

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah bersama Dinas Perdagangan Kota Surakarta kemarin menemukan ikan teri nasi berformalin.