Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Terobosan Kabupaten Purwakarta: Bentuk Mahkamah Adat  

image-gnews
Purwakarta. (Inforial)
Purwakarta. (Inforial)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan membentuk Mahkamah Adat. "Sebagai ikhtiar perdana merintis penerapan restorative justice," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi kepada Tempo, Jumat, 12 Juni 2015.

Inisiatif itu akan diberlakukan di lima desa dari 192 desa dan kelurahan yang ada di Purwakarta. Kelima desa yang akan menjadi proyek percontohan sistem hukum yang berbasis pada aturan adat dan budaya adalah Nagrog, Sumurugul, Sukamulya, Pusakamulya, dan Lingga Mukti.

Menurut Dedi, pembentukan Mahkamah Adat dan Budaya serta penerapan restorative justice merupakan buah pemikiran bersama antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

Nantinya akan dilibatkan tokoh agama dan tokoh adat. Jika inisiatif ini sudah diberlakukan, pencuri ayam tidak akan lagi diserahkan ke polisi dan dikenai pasal pidana seperti tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Jika dalam hasil pemeriksaan latar belakang pencurian ayam itu untuk membiayai anaknya sekolah atau memberi makan keluarga, maka yang kena hukumannya warga satu desa karena mereka telah membiarkan tetangganya miskin," kata Dedi.

Dedi yakin pemberlakuan Mahkamah Adat dan restoratif justice tersebut akan lebih membawa kedamaian dan kesejahteraan di kalangan masyarakat, terutama warga pedesaan.

Mekanisme restorative justice atau proses peradilan yang memulihkan memang memiliki prinsip dasar mediasi. Jika memenuhi persyaratan, suatu perkara pidana dapat diselesaikan melalui jalur mediasi.

Mekanisme tata acara dan peradilan pidana yang berfokus pada pemidanaan diubah menjadi proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lemdikpol Inspektur Jenderal Amelza Dahniel mendukung langkah yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Hal itu selaras dengan pemikiran dan kajian yang kini tengah dikembangkan lembaganya. "Ke depan, dalam menerapkan sistem hukum tidak hanya mengacu pada pasal-pasal hukum murni, tetapi juga harus menitikberatkan pada aspek adat dan budaya yang hidup di masyarakat," ujar Amelza.

Menurut dia, anggota Babinsa atau Babinkamtibmas juga bisa jadi polisi budaya. Mereka akan bekerja sama dengan para hakim Mahkamah Budaya dalam menangani setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Pemberlakuan restorative justice, katanya, diharapkan mampu memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan yang lebih baik buat masyarakat.

Ia mencontohkan seorang pencuri ayam jika dikenai hukum murni, maka dipastikan akan terkena kurungan penjara selama tiga bulan.

Selama di penjara dia jadi pengangguran dan psikologisnya akan terdegradasi selama di sel tahanan. "Terus anak dan istrinya akan tertekan jiwanya dan hidupnya tak ada yang membiayai," Amelza mencontohkan. Karena itu, ia menilai hukum murni tidak relevan lagi untuk menghukum seorang pelaku pencuri ayam.

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bupati Purwakarta Mundur dari Jabatan, Berikut Profil Anne Ratna Mustika yang Gemar Sepak Bola

27 Agustus 2023

Wawancara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Kantor Bupati di Purwakarta, Jawa Barat, 9 Agustus 2022. TEMPO/Fardi Bestari
Bupati Purwakarta Mundur dari Jabatan, Berikut Profil Anne Ratna Mustika yang Gemar Sepak Bola

Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta periode 2018 -2023 belum lama ini mengundurkan diri karena berniat nyaleg. Ini profilnya.


Tak Sembarang Perkara Pidana Bisa Menggunakan Restorative Justice

1 Oktober 2022

Ilustrasi Hukum. DAMIEN MEYER/Getty Images
Tak Sembarang Perkara Pidana Bisa Menggunakan Restorative Justice

Walau tergolong produk hukum yang baru di Indonesia, restorative justice telah diterapkan dalam beberapa perkara pidana


Gempa Darat Magnitudo 3,4 Guncang Purwakarta

8 Desember 2021

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Darat Magnitudo 3,4 Guncang Purwakarta

Sumber gempa berkedalaman 7 kilometer akibat aktivitas Sesar Cirata.


BMKG: Sesar Cirata Kembali Picu Gempa di Purwakarta

16 Maret 2020

Ilustrasi gempa bumi
BMKG: Sesar Cirata Kembali Picu Gempa di Purwakarta

Gempa tektonik yang bersumber di darat kembali menggoyang sebagian Purwakarta, Jawa Barat. Kali kedua dalam lima hari.


Taman Sri Baduga Purwakarta Cocok Jadi Tempat Ajang Internasional

8 Maret 2019

Taman Sri Baduga Maharaja ini terletak di Kompleks Situ Buleud, Jalan Siliwangi Purwakarta Kota. (dok Pemda Purwakarta)
Taman Sri Baduga Purwakarta Cocok Jadi Tempat Ajang Internasional

Apa saja kelebihan Taman Sri Baduga Purwakarta, Jawa Barat, sehingga cocok sebagai tempat penyelenggaraan event berskala internasional?


Siswa Baru di Purwakarta Diwajibkan Bersepeda dan Jalan Kaki

24 November 2017

Pelajar di Purwakarta harus terbiasa berolahraga sejak dini agar fisik kuat dan sehat.
Siswa Baru di Purwakarta Diwajibkan Bersepeda dan Jalan Kaki

Dedi akan memprioritaskan para pelajar yang bersekolah di wilayah perkotaan terlebih dahulu. Sebab, kondisinya sudah nyaman dengan trotoar yang bagus serta arus kendaraannya landai.


Pedagang Sate Maranggi di Desa Cirende Ketiban Pulung

24 November 2017

Upaya Merawat Kuliner Sate Maranggi
Pedagang Sate Maranggi di Desa Cirende Ketiban Pulung

Dedi mengatakan, sate maranggi itu sudah menjadi ikon kuliner Purwakarta yang sudah mendunia dan sudah dipatenkan. Penikmatnya pun mulai dari rakyat biasa hingga Presiden Joko Widodo.


Bupati Purwakarta: Keluarga Miskin Purwakarta Punya Stok Beras Melimpah

24 November 2017

Bupati Purwakarta ingin warga miskin bisa makan dengan nasi yang bagus. Program ATM telur dan daging juga akan segera dirilis.
Bupati Purwakarta: Keluarga Miskin Purwakarta Punya Stok Beras Melimpah

Kang Dedi mengaku senang dengan bergulirnya program ATM Beras Perelek. "Cita-cita kami untuk mensubsidi beras premium secara gratis melalui subsidi silang si kaya buat si miskin telah terlaksana dengan baik," ucapnya.


Inovasi Ini, Bantu Masyarakat Lebih Melek Hukum

11 Oktober 2017

Peluncuran Lawble dihadiri Charya Rabrindra Lukman, Founder dan CEO Lawble, Terrence Teong Chee Hooi, Executive Chairman Lawble, Muhammad Arief Wicaksono, CFO Lawble dan Hendrikus Passagi, Senior Research Executive OJK
Inovasi Ini, Bantu Masyarakat Lebih Melek Hukum

Lawble, merupakan inovasi pada aplikasi teknologi hukum digital yang bertujuan membantu masyarakat Inonesia lebih paham hukum.


Air Mancur Sri Baduga Tak Berjoget untuk Sementara

18 September 2017

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi meminta maaf kepada semua warga Purwakarta dan para pelancong luar daerah karena kenyamanannya untuk menonton air mancur berjoget terganggu.
Air Mancur Sri Baduga Tak Berjoget untuk Sementara

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi meminta maaf kepada semua
warga Purwakarta dan para pelancong luar daerah karena
kenyamanannya untuk menonton air mancu