TEMPO.CO, Makassar - Tiga bocah terpaksa berurusan dengan polisi lantaran ketahuan membobol mini market di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Kamis, 11 Juni, dini hari. Ketiga bocah itu adalah PA (13), DE (12) dan DA (8). Mereka berhasil ditangkap setelah kepolisian melihat rekaman kamera pengawas (CCTV).
"Saat melihat CCTV, anggota kami mengenali salah satu pelaku yakni PA yang biasa mangkal di depan toko," ucap Kepala Polsek Manggala, Komisaris Akbar Setiawan, kemarin.
Tak butuh waktu lama, ketiga bocah itu berhasil dicokok di warnet yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Saat diinterogasi, mereka pun mengakui perbuatannya.
Komplotan bocah itu melancarkan aksinya dengan memanjat tiang yang berada di dekat mini market dan masuk melalui jendela. Selanjutnya, mereka menjarah sejumlah isi toko, seperti satu unit telepon seluler, sejumlah lem dan beberapa pak rokok. Kejadian itu baru ketahuan pada pagi hari dan langsung dilapor ke polisi.
Usai beraksi, komplotan bocah itu menyembunyikan barang curiannya dalam sebuah lemari rusak yang juga tak jauh dari mini market. Dalam melancarkan kejahatannya, Akbar mensinyalir pelaku lebih dari tiga orang. Sejauh ini, pihaknya telah mendapatkan informasi ihwal keterlibatan tiga pelaku lain yang sementara dalam proses pencarian.
Soal motif kejahatan para bocah itu, Akbar mengatakan lantaran mereka memang membutuhkan rokok maupun lem untuk dipakai. "Ketiga pelaku ini anak putus sekolah. Mereka perokok dan ngisap lem. Tindak pidana yang dilakoni bukan kali pertama, tapi sudah berulang. Biasanya, mereka juga mencuri celengan (kotak amal) depan mini market."
Karena itu, Akbar mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk melanjutkan proses hukum terhadap komplotan bocah kriminal itu. Fenemona kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur, semakin kerap terjadi. Bila tak dilakukan upaya penindakan, dikhawatirkan komplotan bocah itu akan menjadi benih penjahat profesional.
TRI YARI KURNIAWAN