TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie menyesalkan kematian Angeline, yang jenazahnya dikubur di rumahnya sendiri. Sompie mengatakan para tetangga dan guru Angeline seharusnya melaporkan setiap kejanggalan yang dialami bocah delapan tahun itu.
"Seharusnya itu langsung diinformasikan ke polisi," katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 Juni 2015. "Kami semua menyesal, tapi semua sudah terjadi."
Meski demikian, Ronny tak mau menyalahkan para guru dan tetangga yang tak melaporkan kondisi Angeline, yang diduga dianiaya ibu angkatnya, Margareith, sebelum ditemukan tewas. Menurut dia, semua guru Angeline telah banyak berkontribusi dalam kasus ini. Ronny mengimbau masyarakat agar tak ragu melaporkan penganiayaan, terutama terhadap anak kecil, kepada kepolisian setempat.
"Tidak perlu takut melapor. Polri juga akan melindungi saksi supaya pelaporan itu tidak berisiko terhadap keamanan pribadi," ujarnya.
Angeline dilaporkan menghilang sejak 16 Mei 2015. Angeline disebut hilang saat bermain di depan rumahnya di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Bali. Polisi, kata Ronnie, sebenarnya telah mencurigai Margareith. "Karena berdasarkan keterangan tetangga, guru, dan teman-temannya, ada perlakuan yang kurang wajar terhadap Angeline," ujarnya.
Baca Juga:
Jasad Angeline ditemukan terkubur dan membusuk di bawah pohon pisang di pekarangan rumahnya. Jasadnya dibalut kain seperti seprai berwarna terang yang telah bercampur dengan warna tanah. Polisi juga menemukan tali dan boneka yang dikubur beserta Angeline.
Kepolisian Resor Kota Denpasar telah menetapkan mantan pembantu rumah tangga Margareith, Agustinus, sebagai tersangka. Agustinus mengaku telah memperkosa dan membunuh Angeline. Sedangkan Margareith masih menjalani pemeriksaan intensif di Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali.
DEWI SUCI RAHAYU