TEMPO.CO, Malang-Satu unit mobil listrik teronggok di tempat parkir Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (Unibraw), Malang. Mobil berwarna putih tersebut merupakan kendaraan hibah dari PT Pertamina (Persero) pada 7 Juli 2014. "Kendaraan itu sekarang tak bisa jalan," kata Juru bicara Universitas Brawijaya Anang Sujoko kepada Tempo, Kamis, 11 Juni 2015.
Saat pertama kali datang, katanya, kendaraan itu masih berfungsi dengan baik. Namun, tak sampai setegah tahun tak bisa dipakai. Meski mangkrak, namun mobil listrik tersebut tak berpengaruh pada kegiatan kampus karena sejak awal memang tidak digunakan sebagai alat transportasi.
Setelah tidak bisa jalan, mobil listrik itu kemudian diserahkan ke Laboratorium Teknik Mesin dan digunakan untuk kegiatan riset mahasiswa mengenal mekanisme kerja kendaraan bertenaga listrik.
Mobil hibah tersebut diberikan ke Universitas Brawijaya setelah digunakan sebagai sarana angkutan dalam kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi APEC Bali di pengujung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Anang para mahasiswa melakukan bongkar pasang untuk mengenal kendaraan listrik tersebut.
Namun saat ini kondisi kendaraan itu tak lebih hanya rongsokan belaka. Sejumlah komponennya pun tak berfungsi. Karena tak pernah disentuh, kondisi mobil pun kotor dan berdebu.
Anang mengakui bahwa proses hibah dari PT Pertamina dulu tak ada dokumen atau berkas serah terima barang. Namun, Universitas Brawijaya memiliki bukti berupa foto dan pemberitaan soal hibah kendaraan listrik tersebut.
"Ada nota kerjasama antara Universitas Brawijaya dan Pertamina secara umum," katanya. Namun, tak ada nota kerjasama yang khusus mengenai hibah kendaraan tersebut.
Kejaksaan Agung tengah menyelidiki hibah enam kendaraan listrik dari sejumlah badan usaha milik negara ke perguruan tinggi. Bekas Menteri BUMN, Dahlan Iskan diperiksa karena diduga menyerahkan kendaraan hibah tanpa nota kerjasama serta tak bisa dipakai.
EKO WIDIANTO