TEMPO.CO, Batam - Sebelum menusuk Sri Astuti, istrinya, Rahman datang ke kantor Pengadilan Agama Batam sembari menyiapkan senjata tajam. Tak hanya pisau belati, tapi ia menyiapkan kapak gagang pendek dalam tasnya. "Kayaknya sudah dipersiapkan," kata Panitera Pengadilan Agama Batam, Riama Manurung, di Batam, Riau, Kamis, 11 Juni 2015.
Selain kapak, didapati juga album foto keluarga. Belum diketahui mengapa pelaku membawa album foto, karena pelaku masih dalam perawatan akibat luka di perut sebelah kirinya. Beberapa saksi mata menuturkan, pelaku sempat menghampiri istrinya. Namun, tampaknya sang istri enggan melayani pembicaraan suaminya hingga terjadi pertengkaran.
Saksi yang enggan disebutkan namanya menyatakan, pertengkaran makin seru karena melibatkan kakak ipar Rahman, Umi Khoiriya. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang Ajun Komisaris Analis mengatakan, yang pertama diserang adalah Umi. Tusukan mengenai bagian punggung dan banyak mengeluarkan darah. Akibatnya Umi tewas.
Kemudian Rahman menyerang Sri, istrinya. Belati dihujamkan ke bagian perut istrinya, sampai mengeluarkan darah segar hingga kini kritis. Warga Tiban I Blok C6, RT 02 RW 04 Patam Lestari, Batam, ini kini dirawat insentif. "Suaminya menolak untuk bercerai," kata Dasta, menjelaskan motif pembunuhan dramatis yang disaksikan banyak orang itu.
Setelah Rahman menusuk Umi dan Siti, warga di tempat kejadian bermaksud melerai. Mereka mengkhawatirkan sikap membabi buta Rahman bisa mengorbankan warga lain. Seorang pria yang mencoba melerai dan merebut pisau dari tangan Rahman gagal. Pegangannya tak cukup kuat sehingga dilepaskan oleh penolong itu. Sewaktu pisau terlepas, belati malah berbalik menusuk dada kiri Rahman.
Mengetahui Rahman mengeluarkan darah, warga langsung mengerumuni pelaku, dan tak lama polisi tiba di tempat kejadian, langsung mengamankan pelaku. Lantaran polisi khawatir Rahman kehabisan darah, ia segera dilarikan ke rumah sakit untuk diberi pertolongan medis. Polisi tetap memborgolnya karena dikhawatirkan melakukan tindakan lain.
Riama menambahkan, meski keduanya dikabarkan ingin berpisah, tapi Sri belum mendaftarkan diri untuk melakukan perceraian ke Pengadilan Agama Batam. "Jadi belum terdaftar," kata Riama. Oleh sebab itu, rencana perceraian korban dan penusuk belum diketahui pihak Pengadilan Agama Batam.
RUMBADI DALLE