TEMPO.CO, Batam - Sri Astuti meninggal dunia akibat ditusuk dengan sebilah pisau oleh suaminya, Rahman, di ruang tunggu Pengadilan Agama Batam, Sekupang, Kamis, 11 Juni 2015, pukul 11.15 WIB.
Suami-istri itu dikabarkan berada di Pengadilan Agama karena ingin bercerai. Namun, perceraian belum terlaksana, terjadi penusukan.
Panitera Pengadilan Agama Batam Riama Manurung mengatakan penusukan itu terjadi pada pukul 11.15 WIB. "Ada ribut-ribut, terus saya keluar. Penusukan sudah terjadi, darah berceceran," kata Riama kepada Tempo.
Sri Astuti langsung dibawa ke Rumah Sakit Otorita Batam di Sekupang. Rahman, suami korban, tidak hanya menusuk istrinya, tapi juga kakak iparnya, Umi Khoiriyah. Sri Astuti akhirnya tewas, sementara Umi mengalami perdarahan serius ketika dibawa ke rumah sakit.
Riama menjelaskan, meskipun dikabarkan akan bercerai, keduanya belum mendaftarkan diri untuk melakukan perceraian. "Jadi belum terdaftar," kata Riama. Karena itu, Pengadilan Agama Batam tak bisa menjelaskan maksud kedatangan Sri Astuti dan Rahman.
Menurut sejumlah saksi, setelah Rahman menusuk Sri Astuti dan Umi, warga yang ada di tempat kejadian bermaksud melerai lantaran khawatir warga lain menjadi korban keberingasan Rahman. Seorang laki-laki yang mencoba merebut pisau dari tangan Rahman gagal karena pegangan pria itu sangat kuat. Saat laki-laki itu melepaskan tangan Rahman, pisau malah berbalik menusuk dada kiri Rahman.
Mengetahui dada Rahman mengeluarkan darah, warga langsung mengerumuninya. Tak lama kemudian, polisi tiba di tempat kejadian dan segera mencokoknya. Tapi polisi langsung membawanya ke rumah sakit karena melihat dada kiri pria itu terus-menerus mengeluarkan darah. Rahman dibawa ke rumah sakit dengan tangan terborgol karena dikhawatirkan melakukan tindakan lain.
Kepada Tempo, saksi peristiwa tersebut mengatakan Rahman sempat berbisik kepada istrinya sebelum melakukan penusukan. Tapi si isteri tampaknya tak setuju dengan perkataan suaminya itu. Sontak mendadak Rahman mengeluarkan pisau dan menusuk Umi, kemudian istrinya. Akibat tusukan itu, usus Sri terburai dan lantai ruang tunggu Pengadilan Agama penuh dengan ceceran darah.
RUMBADI DALLE