TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie menyesalkan kematian Angeline yang tewas dikubur di rumahnya sendiri. Menurut Sompie, para tetangga dan guru Angeline seharusnya melaporkan setiap kejanggalan yang dialami bocah delapan tahun itu.
"Sewaktu masih hidup, tetangga dan guru kan sering menyaksikan Angeline memar, ada sulutan rokok, dan sebagainya. Seharusnya langsung diinformasikan ke polisi," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 Juni 2015. "Kita semua menyesal, tapi semua sudah terjadi."
Meski demikian, Ronny tak mau menyalahkan para guru dan tetangga yang tak melaporkan kondisi Angeline yang diduga dianiaya ibu angkatnya, Margareth Megawe. Dia berpendapat semua guru Angeline telah berkontribusi dengan baik. Ronny mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan tindak penganiayaan, terutama terhadap anak kecil, kepada kepolisian setempat.
"Tidak perlu takut melaporkan. Polri juga akan melindungi saksi supaya tidak berisiko terhadap keamanan pribadi," ujarnya.
Margareth melaporkan kehilangan anak angkatnya itu sejak 16 Mei lalu. Angeline hilang saat bermain di depan rumahnya, di Jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Denpasar, Bali. Polisi, kata Ronnie, sebenarnya telah mencurigai laporan Margareth tersebut. "Karena berdasarkan keterangan tetangga, guru, dan teman-temannya, ada perlakuan yang kurang wajar terhadap Angeline," ujarnya.
Jasad Angeline ditemukan terkubur dan membusuk di bawah pohon pisang pekarangan rumah Margareth, ibu angkatnya. Jasadnya dibalut kain seperti seprei berwarna terang yang telah bercampur dengan warna tanah. Polisi juga menemukan tali dan boneka yang dikubur bersama dengan Angeline.
Kemarin, Kepolisian Resor Kota Denpasar telah menetapkan mantan pembantu rumah tangga Margareth, Agustinus, sebagai tersangka. Agustinus mengaku telah memperkosa Angeline dan membunuhnya. Sedangkan Margareth masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Denpasar, Bali.
DEWI SUCI RAHAYU