TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Satuan Tugas Perlindungan Anak Dewi Motik Pramono mengajak masyarakat berpartisipasi dalam gelar doa untuk Angeline di Bundaran Hotel Indonesia, Kamis malam. Selain untuk mendoakan bocah delapan tahun itu, Dewi ingin pemerintah betul-betul memperhatikan Undang-Undang Perlindungan Anak, terutama untuk anak yang diadopsi.
"Nanti malam ada acara 1.000 lilin juga," kata dia di Museum Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juni 2015.
Menurut Dewi, pemerintah harus memperketat syarat pengadopsian anak. Semua elemen masyarakat pun dihimbau untuk melaporkan segala tindak kekekerasan atau kejahatan pada anak. "Kematian Angeline ini membuat kita sadar bagaimana rentannya anak, apalagi anak angkat," ujarnya.
Bocah Angeline dinyatakan hilang sejak 16 Mei lalu. Polisi akhirnya menemukan Angeline terkubur membusuk di bawah pohon pisang pekarangan rumahnya pada Rabu kemarin. Jasadnya dibalut kain seperti sprei berwarna terang yang telah bercampur dengan warna tanah. Polisi juga menemukan tali dan boneka yang dikubur beserta Angeline.
Hingga saat ini, Kepolisian Resor Kota Denpasar telah menetapkan mantan pembantu rumah tangga Margareth, Agustinus, sebagai tersangka. Agustinus mengaku telah memperkosa Angeline dan membunuhnya. Sedangkan, Margareth, orang tua angkat Angeline masih menjalani pemeriksaan intensif di Kepolisian.
DEWI SUCI RAHAYU