TEMPO.CO, Solo - Saksi dalam proses akad nikah putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dengan Selvi Ananda adalah Kepala Badan Perencanaan Daerah Solo Ahyani. Kebetulan Ahyani juga menjadi Ketua RT 06 Rw 07 Sumber di lokasi kediaman pribadi Presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah.
Dalam prosesi yang berlangsung sekitar 30 menit di gedung Grha Saba Buana, Sumber, Solo, itu Gibran menunjuk Mochtar Roji sebagai penghulu yang memimpin akad nikah. Acara itu berlangsung tertutup. Hanya kerabat dan tamu undangan yang diperkenankan masuk.
Usai ijab kabul, Jokowi mengucap syukur dan menyampaikan terima kasih pada seluruh rakyat Indonesia. "Ijab kabul anak saya, Gibran Rakabuming Raka, dengan Selvi Ananda berjalan lancar. Semua berkat restu seluruh rakyat Indonesia. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," ujar Joko Widodo.
Dari pantauan Tempo, tampak hadir Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh. Megawati, yang datang setelah Selvi tiba di Graha Saba, terlihat mengenakan kebaya hijau. Adapun Surya Paloh tampak mengenakan setelan baju biru.
Menteri Kelautan Susi Pujiastuti juga terlihat hadir di antara tamu undangan. Tak ketinggalan datang di acara akad nikah itu Menteri Sekretaris Negara M. Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan, dan Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno.
Ijab kabul dilanjutkan dengan prosesi panggih. Selvi dan Gibran berjalan beriringan menuju pelaminan. Pasangan yang telah menjalin kasih selama lima tahun ini akhirnya resmi menjadi suami istri.
VENANTIA MELINDA