TEMPO.CO, Kupang - Bupati Sumba Timur Gideon Mblijora mengaku belum mengetahui warganya, Agus, 25 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline, 8 tahun, bocah yang ditemukan tewas di rumah orang tua angkatnya di Bali.
"Saya belum tahu pasti, karena sedang berada di luar daerah," kata Gideon yang dihubungi Tempo, Kamis, 11 Juni 2015.
Terbaru:
Tiga Kecurigaan Menteri Yohana dalam Kasus Angeline
Ini Alasan Hamidah Serahkan Angeline untuk Diadopsi
Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, menetapkan Agus, warga Desa Rambangaru, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai tersangka pelaku pembunuhan Angeline. Agus pernah menjadi pembantu rumah tangga di kediaman Margareth, orang tua angkat korban.
Gideon baru mengetahui penetapan tersangka terhadap Agus, dari media. Sehingga dia belum mengecek keberadaan keluarganya. "Kami akan cek keluarga pelaku di kampungnya," kata Gideon.
Baca Juga:
Gideon mengatakan pihaknya akan terus memantau proses hukum terhadap Agus di kepolisian Denpasar, Bali. Menurut Gideon, Agus harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Anak Agung Sudana menjelaskan pihaknya menetapkan Agus, yang pernah menjadi pembantu rumah tangga Margareth, sebagai tersangka. Polisi pada Rabu siang menemukan jasad Angeline dikubur di halaman belakang kediaman Margareth di Jalan Sedap Malam, Denpasar, setelah sebelumnya dikabarkan hilang sejak 16 Mei 2015.
Baca juga:
Tragedi Angeline: Hilangnya Seprei dan Bau Anyir Tercium Jauh Hari
Tragedi Angeline: Diperkosa, Dibunuh, dan Peran Ibu Angkat
Angeline Diperkosa, Dihajar Benda Tumpul: Pelaku Cuma Satu?
Jasad korban yang dikubur selama hampir tiga pekan itu ditemukan dalam kondisi tertelungkup memeluk boneka dan dibungkus selimut berwarna putih. Selain itu, pada leher korban ditemukan bekas jeratan dan tanda kekerasan lain akibat benda tumpul setelah diotopsi oleh dokter forensik di RSUP Sanglah, Denpasar.
YOHANES SEO
SIMAK BERITA ANGELINE TERBARU