TEMPO.CO, Sidoarjo-Setelah cukup lama bungkam ihwal penangkapan anggotanya, Ajun Inspektur Satu Abdul Latif, oleh Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya karena menyimpan 13 kilogram sabu, Kepala Kepolisian Sektor Sedati, Sidoarjo, Ajun Komisaris Yuyus Andriastanto akhirnya membuka diri. Yuyus mengaku shock berat atas kejadian itu.
"Saya kaget juga. Sampai sekarang saya masih mikir, kok bisa bocah saya kayak gini. Dia tahu dia aparat, penegak hukum, dan tahu hukum. Kok berani-beraninya," ujar Yuyus saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 Juni 2015.
Sebagai Kapolsek, Yuyus merasa ikut bertanggung jawab atas ulah bawahannya itu. Yuyus mengaku siap mendapatkan sanksi disiplin dari atasannya bila memang anggotanya itu terbukti memiliki belasan kilogram barang haram tersebut.
Menurut Yuyus perilaku sehari-hari salah satu anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Sedati tersebut cukup baik. Di mata teman-temannya pun demikian. "Setiap hari, siang-malam, dia bertugas bersama-sama. Tidak ada sesuatu yang mencurigakan," kata Yuyus.
Sejak pertama kali mencuat kabar penangkapan Abdul Latif, Yuyus dan Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Anggoro Sukarto sulit dimintai keterangan. Mereka enggan berkomentar dengan alasan kasus tersebut sudah ditangani Polrestabes Surabaya.
Abdul Latif yang juga warga Desa Camandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya karena menyimpan 13 kilogram sabu pada 5 Juni 2015. Sebelum menangkap Abdul Latif, polisi menangkap IR, istri simpanannya.
Belakangan terungkap bahwa pemasok atau bandar besar yang menyuplai sabu itu ternyata penghuni Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan bernama Yoyok. “Yoyok ini masih dalam pengejaran polisi,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jendral Polisi Anas Yusuf di Markas Polrestabes Surabaya, Rabu siang.
NUR HADI