TEMPO.CO, Kupang - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hari ini memulai pembangunan gedung aspirasi rakyat senilai Rp 21 miliar di Jalan Polisi Militer, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Dana pembangunan gedung lantai tiga ini sebesar Rp 21 miliar," kata Sekretaris Jenderal DPD Sudarsono Hardjosoekarso dalam acara peletakan batu pertama pembangunan gedung aspirasi rakyat milik DPD di Kupang, Rabu, 10 Juni 2015.
Gedung aspirasi rakyat ini dibangun tiga tingkat di atas lahan seluas 2.100 meter persegi. Pembangunan gedung itu ditargetkan selesai dalam tujuh bulan. Menurut Sudarsono, gedung ini merupakan gedung aspirasi rakyat kedua yang dibangun oleh DPD. "Sebelumnya kami membangun gedung DPD di Palembang," ucapnya.
Gedung aspirasi rakyat, kata Sudarsono, akan dibangun di seluruh Indonesia. Gedung ketiga akan dibangun di Yogyakarta, sedangkan keempat di Kalimantan Barat. "Gedung ini akan digunakan anggota DPD asal daerah perwakilan," katanya.
Ketua DPD Irman Goesman mengatakan gedung ini dibangun untuk mendukung pembangunan kawasan Indonesia timur dan menampung seluruh aspirasi rakyat NTT untuk diperjuangkan DPD di pemerintah pusat.
"Seluruh aspirasi rakyat bisa disampaikan ke anggota DPD asal NTT yang menggunakan gedung ini," kata Irman.
YOHANES SEO