TEMPO.CO, Kupang - Sebanyak 258 imigran Rohingya, Bangladesh, Sri Lanka, dan Afganistan ditampung Kantor Imigrasi Kupang di Hotel Ina Bo'i, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sebab Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang telah penuh.
"Ada 258 imigran yang harus kami tampung di hotel karena Rudenim penuh," kata Kepala Kantor Imigrasi Kupang Agus Dwianto kepada Tempo, Selasa, 9 Juni 2015.
Ratusan imigran yang ditampung itu termasuk 65 imigran asal Rohingya, Bangladesh, dan Sri Lanka yang diciduk belum lama ini oleh Kepolisian Resor Rote Ndao. Mereka sebelumnya diusir Angkatan Laut Australia.
Menurut Agus, mereka ditampung sementara di hotel karena rumah detensi imigrasi lain pun penuh. Pihaknya belum bisa memindahkan mereka ke sejumlah rumah detensi di daerah lain, seperti Sulawesi dan Sumatera. "Imigran di rumah detensi di luar NTT lebih banyak lagi," kata Agus.
Agus membantah kabar bahwa seluruh biaya hotel, transportasi, dan konsumsi para imigran dibiayai negara. Biaya-biaya itu, kata Agus, International Organization for Migration (IOM), lembaga yang khusus menangani masalah imigran.
"Kebutuhan para imigran ditangani IOM, dan bukan pemerintah pusat. Kami akan kesulitan jika menangani semuanya," katanya.
Sebanyak 65 imigran asal Rohingya, Sri Lanka, dan Bangladesh ditahan Polres Rote Ndao setelah diusir Angkatan Laut Australia menggunakan dua kapal setelah memberi mereka konsumsi dan bahan bakar minyak yang terbatas.
YOHANES SEO